Partisipasi semesta wujudkan pendidikan bermutu untuk semua

11 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Bapak pendiri bangsa, Soekarno, dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 mengatakan, “Kemerdekaan hanyalah jembatan emas. Di seberangnya kita harus isi dengan membangun manusia Indonesia yang berpendidikan, berkarakter, dan berkepribadian.”

Dalam pandangannya, pendidikan adalah cermin kehidupan suatu bangsa. Bahwa pendidikan adalah cikal bakal keberhasilan bangsa.

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Peringatan ini bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.

Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan, baik sebagai pribadi maupun warga negara.

Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.

Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.

Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran, tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.

Seperti yang dikatakan oleh Bapak Pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantoro, bahwa guru adalah penuntun yang membebaskan, bukan penguasa yang memaksa.

Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Guru hendaknya menjadi teladan ketika berada di hadapan siswa, sebagai pembangun semangat ketika mendampingi murid, dan sebagai pemberi dorongan di saat murid berusaha berkembang mandiri.

Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.

Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah- langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu.

Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Kementerian juga telah merilis pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah, dan transparan. Dengan penyederhanaan ini, guru dan tenaga kependidikan bisa lebih fokus pada pengembangan profesional dan peningkatan mutu pembelajaran.

Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan tes kemampuan akademik (TKA), serta pembelajaran Koding, dan kecerdasan artifisial (AI). Koding dan kecerdasan artifisial ini akan menjadi mata pelajaran pilihan, yang akan diberikan di kelas 5 dan 6 SD, serta pada jenjang SMP dan SMA.

Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.

Sementara untuk pendidikan karakter pada tingkat pendidikan taman kanak-kanak, kementerian meluncurkan Album Kicau (Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini) yang berisi lagu anak-anak. Album ini berisi 10 lagu yang mengajak anak-anak PAUD belajar dengan cara yang menyenangkan. Kehadiran Kicau ini berangkat dari keprihatinan akan langkanya lagu anak-anak saat ini.

Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Semoga Tuhan meridai.

*) Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)

Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |