Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap tempat parkir kapal yang "overload" (penuh) di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Aris menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta terkait masalah padatnya parkiran kapal tersebut.
Menurut hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal. "Namun, fakta di lapangan jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit," ujar Aris.
Ketimpangan itu membuat kondisi dermaga "overload" dan menghambat olah gerak kapal.
Baca juga: Nelayan Muara Angke minta disediakan dermaga khusus kapal mangkrak
Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan.
Selain itu, kata Aris, antrean pengisian BBM di SPBU Muara Angke turut memperparah situasi. Saat ini, SPBU hanya mampu melayani sekitar enam hingga delapan kapal per hari, menurun dari sebelumnya yang bisa melayani 12 hingga 14 kapal per hari.
"Tapi ketersediaan kuota BBM dipastikan tidak menjadi kendala," ujar dia.
Di Pelabuhan Muara Angke terdapat dua fasilitas pengisian BBM, yakni SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60.000 kiloliter (KL) per tahun serta SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.
Selain kepadatan kapal, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan banyak kapal tidak beroperasi, antara lain permintaan relaksasi aturan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di atas 30 GT, kondisi cuaca buruk.
Baca juga: Ribuan kapal bersandar di Muara Angke, nelayan keluhkan akses berlayar
Kemudian kapal yang tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga serta aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya.
Aris menuturkan bahwa proses penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga masih menjadi kendala meskipun sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Muara Angke, Aiptu Setiyono juga memberikan imbauan kepada para anak buah kapal (ABK) agar segera meninggalkan kolam dermaga setelah pengisian BBM selesai.
Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.
Baca juga: Viral kapal menumpuk, Dermaga Kali Asin bakal diperluas
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































