Jakarta (ANTARA) - Penyanyi K-Pop Park Bom, membantah penjelasan agensinya perihal masalah kesehatannya.
Menurut laporan Korea Times, Senin (10/11), melalui unggahannya di media sosial ia mengabarkan bahwa kondisi kesehatannya baik-baik aja.
“Aku selalu baik-baik saja. Jangan khawatir, semuanya,” kata Park Bom.
Baca juga: Park Bom cerita diperlakukan buruk hingga gugat YG Entertainment
Sebelumnya, agensinya D-Nation Entertainment menyatakan bahwa Park Bom sedang menghentikan aktivitas untuk fokus pada pemulihan kesehatannya.
Pernyataan itu dikeluarkan agensi D-Nation Entertainment usai Park Bom mengungkapkan niatnya untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Yang Hyun Suk dan YG Entertainment karena diduga terlibat dalam penggelapan.
“Park Bom saat ini telah menghentikan seluruh kegiatannya dan fokus pada perawatan serta pemulihan. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu sang artis memulihkan kesehatannya,” tutur D-Nation Entertainment.
Baca juga: Sejumlah fakta usai Park Bom gugat pendiri YG Entertainment
Park Bom sebelumnya mengunggah melampirkan foto seperti dokumen gugatan hukum yang ditulis tangan yang menuduh pendiri sekaligus produser YG, Yang Hyun-suk, atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Gugatan yang dia ajukan pun terbilang sangat fantastis, yakni mencapai 4,5 kuadriliun won atau sekitar Rp52.000 triliun.
Park menuduh bahwa Yang telah gagal membayar penghasilannya yang sah untuk jangka waktu yang lama.
“Tergugat (Yang Hyun-suk) tidak membayar secara layak kepada penggugat (Park Bom) atas keuntungan yang dihasilkan dari semua aktivitas yang melibatkan penggugat, termasuk perilisan musik, konser, siaran, iklan, acara, penulisan lirik dan komposisi," tutur Park Bom.
Baca juga: Park Bom sementara absen dari kegiatan 2NE1 karena masalah kesehatan
Baca juga: Park Bom segera rilis album baru, diproduseri Brave Brothers
Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































