Istanbul (ANTARA) - Para pemimpin Eropa menyambut baik pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina pada bulan September, menyebutnya sebagai langkah penting menuju perdamaian di Timur Tengah.
“Saya menyambut baik pengumuman Presiden Macron bahwa Prancis akan mengakui Palestina pada bulan September,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris di platform X pada Kamis (24/7).
“Ini merupakan kontribusi penting untuk mewujudkan solusi dua negara, yang menawarkan satu-satunya dasar perdamaian dan keamanan yang abadi bagi warga Israel dan Palestina,” tambahnya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga menyuarakan dukungan terhadap keputusan Prancis, dengan menekankan pentingnya menjaga jalur penyelesaian melalui negosiasi.
“Saya menyambut baik bahwa Prancis bergabung dengan Spanyol dan negara-negara lain di Eropa untuk mengakui Negara Palestina,” tulisnya di X.
“Bersama-sama, kita harus melindungi apa yang sedang berusaha dihancurkan Netanyahu. Solusi dua negara adalah satu-satunya solusi,” tambahnya.
Baca juga: Qatar: Pengakuan Spanyol atas Palestina kirim pesan penting
Menteri Pertama Skotlandia, John Swinney, turut menyampaikan pandangannya, dan menyerukan agar pemerintah Inggris melakukan tindakan serupa.
“Inggris harus mengikuti langkah Prancis malam ini dan mengakui Negara Palestina. Ini penting untuk perdamaian,” ucapnya di X.
“Gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan harus dimulai sekarang,” tambahnya.
Baca juga: Parlemen Inggris sepakat akui Palestina
Sebelumnya, Macron menyampaikan bahwa ia akan secara resmi mengumumkan pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.
Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 59.500 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anal di Jalur Gaza. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, meruntuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan krisis pangan yang parah.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Turki, Mesir serukan pengakuan internasional lebih luas atas Palestina
Baca juga: Turki sambut baik pengakuan Armenia atas Palestina sebagai negara
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.