Papua Tengah gratiskan pendidikan bagi 26.511 pelajar SMP

6 hours ago 2

Nabire (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi 26.511 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) pada 2026, untuk meningkatkan akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah di daerah tersebut.

Plt Kepala Disdikbud Papua Tengah Nurhaidah di Nabire, Sabtu, mengatakan program pendidikan gratis tersebut menjangkau 148 SMP yang tersebar di delapan kabupaten di Papua Tengah.

“Pada tahun ini pemerintah memberikan pendidikan gratis kepada 26.511 siswa SMP yang tersebar di 148 sekolah di Papua Tengah,” katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah bebaskan biaya semua siswa SMP pada tahun ini

Ia menjelaskan program pendidikan gratis merupakan salah satu program prioritas Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley yang mulai dijalankan tahun lalu.

Menurut dia, pembiayaan program tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang disalurkan pemerintah provinsi kepada sekolah penerima.

Ia mengatakan pada 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga membiayai pendidikan gratis bagi 26.951 siswa SMA, SMK dan SLB yang tersebar d 132 sekolah di delapan kabupaten. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa.

“Sejak 2025, pemerintah provinsi membiayai 5.216 mahasiswa yang tersebar di 25 perguruan tinggi di Papua Tengah untuk kebutuhan SPP, tugas akhir, praktik kerja lapangan, dan wisuda,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan sekolah gratis dan bantuan biaya kuliah memberikan dampak signifikan dalam mencegah siswa maupun mahasiswa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Program tersebut juga menjadi pendorong bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Dengan adanya kebijakan sekolah gratis ini, diharapkan lulusan SD tetap melanjutkan ke SMP, lulusan SMP ke SMA dan lulusan SMA maupun SMK ke perguruan tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan kebijakan pembebasan biaya pendidikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah gratiskan biaya sekolah 24.481 siswa SMA/SMK

Baca juga: Pemprov berkomitmen wujudkan pendidikan gratis di Papua Tengah

Ia menambahkan tidak boleh ada pungutan biaya masuk sekolah kepada siswa SMP setelah program pendidikan gratis diberlakukan. Bahkan, pemerintah daerah akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan guru atau pihak sekolah yang masih meminta pembayaran kepada calon siswa.

Namun, pembebasan biaya pendidikan untuk jenjang sekolah dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan data pokok pendidikan (Dapodik). “Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD,” ujar Meki Nawipa.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |