Papua Tengah fokus cegah korupsi lewat perbaikan tata kelola

4 hours ago 4

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi bersama seluruh instansi dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Papua Tengah.

"Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu Instansi atau lembaga saja namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa," kata Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Senin.

Menurut Nawipa, pemberantasan korupsi diharapkan berdampak pada peningkatan integritas pemerintahan yang dapat diketahui antara lain melalui skor hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

"Upaya pencegahan korupsi daerah yang dilakukan pemerintah daerah dilaporkan melalui Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) yang merupakan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah periode triwulan II pada 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire yang berfokus pada area perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) strategis.

"Kemudian Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) di Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire," katanya lagi.

Dia menambahkan pada 2024 total nilai capaian MCP Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah 53 persen dengan nilai rata-rata Provinsi Papua Tengah 42 persen.

"Dengan kondisi rata-rata nilai MCP yang masih di bawah 50 persen tentunya ini menjadi tantangan bagi kami agar bisa meningkatkan capaian tersebut," ujarnya.

Baca juga: Komisi II gelar rapat evaluasi transfer dana otsus empat DOB di Papua

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |