Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengungkapkan, pihaknya telah memiliki platform khusus untuk menganalisa penyalahgunaan domain yang disusupi konten ilegal termasuk judi online (judol).
"Kita sudah mengembangkan aplikasi yang dinamakan IDADX, ini sebetulnya adalah mendeteksi, melakukan analisis terhadap konten dari website-website yang ada terutama di bawah .id,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa aplikasi yang telah diluncurkan tahun lalu memang mampu menganalisis adanya penyalahgunaan pada domain, namun pihaknya hanya menganalisis untuk website dengan domain .id, sementara di luar itu bukan kewenangannya.
Baca juga: Digitaloceanspaces.com diblokir sementara karena konten judi online
“Karena kalau .id kami bisa akses, bisa melihat terhadap konten-konten tersebut. Jadi kalau di bawah naungan .id semuanya bisa kita bersihin,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya setiap hari melakukan proses pengumpulan data untuk memantau dan mendeteksi beberapa hal terkait atau crawling.
Proses crawling mampu menemukan dan menganalisa pelanggaran yang ada pada sebuah domain. Jika ditemukan adanya pelanggaran pada salah satu website, pihaknya bakal memberikan peringatan kepada pendaftar domain melalui surat elektronik maupun aplikasi perpesanan. “Jadi kita sudah mendeteksi duluan kemudian mereka cek, dibersihkan, dihilangkan (konten yang melanggar yang menyusup pada sebuah website dengan domain .id)".
Baca juga: Kemkomdigi atur batas kepemilikan akun cegah anak terlibat judi online
Bila dalam tempo tiga hari tidak ada respons dari admin atau pengelola domain terdaftar, maka pihaknya akan mematikan website tersebut sementara waktu dan menunggu pengelola website melapor telah melakukan pembersihan, sehingga pihaknya dapat mengaktifkan kembali domain tersebut.
John mencatat bahwa setiap bulan mampu melakukan pembersihan terhadap konten-konten melanggar yang menyusup pada website dengan domain .id sekitar 12 ribu lebih.
Dengan kerja sama yang baik antara pihaknya dengan admin atau pengelola website maka diharapkan dengan cepat akan mampu menyelesaikan persoalan mengenai konten-konten melanggar yang menyusup ke website.
Baca juga: PANDI berantas penyebaran konten judi online melalui platform IDADX
Baca juga: PANDI manfaatkan IDADX solusi bantu pemerintah berantas judi online
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025