Palangka Raya darurat kebakaran hutan

1 hour ago 2
  • Minggu, 12 Juli 2026 19:30 WIB

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |