Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang berasal jalur karier dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) bisa lebih memahami dan bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan yang ada di dalam instansi tersebut.
"Dirjen Imigrasi dari internal tentu akan lebih mengerti duduk persoalan," kata Feri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Feri menilai calon berasal dari luar instansi imigrasi, akan membutuhkan waktu lebih untuk mencapai hasil maksimal, karena yang bersangkutan harus terlebih dulu memahami persoalan keimigrasian secara menyeluruh.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa sudah seharusnya posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh orang-orang yang berkarir di Direktorat Imigrasi. Sebab selain sudah banyak pengalaman dalam memberikan support dan memperkuat imigrasi, mereka lebih memahami berbagai kebutuhan dan persoalan di lembaga tersebut.
Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah soal kerja sama tim dalam memajukan Imigrasi. Jika dari jalur karier, kerja sama tim akan lebih mudah dibentuk.
"Jika dari internal selain paham duduk persoalan dan kerja sama tim juga lebih baik karena dia akan paham kapasitas orang atau SDM (sumber saya manusia) nya," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyetujui wacana soal pejabat Dirjen Imigrasi diprioritaskan dari unsur internal Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas.
Menurutnya wacana dan usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi adalah sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya, seraya menekankan bahwa kompetensi adalah hal yang wajib dimiliki seorang calon Dirjen Imigrasi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta Selasa.
Ia menegaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mengisi posisi Dirjen Imigrasi adalah bebas dari kepentingan, yang artinya, seorang Direktur Jenderal harus bener-benar bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.
Baca juga: Anggota DPR setuju Dirjen Imigrasi dari internal asalkan kompeten
Baca juga: Yuldi Yusman jabat Plt Dirjen Imigrasi gantikan Saffar Godam
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.