ORI: Peningkatan pengawasan internal krusial bangun kepercayaan publik

12 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menyebutkan peningkatan kualitas pengawasan internal menjadi faktor krusial dalam membangun kepercayaan publik, sehingga tidak hanya penting bagi integritas lembaga.

Sepanjang 2021-2025, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyebutkan dalam pengawasan internal, Keasistenan Utama Manajemen Mutu Ombudsman RI menerima aduan Sistem Pelaporan Pelanggaran alias Whistle Blowing System (WBS) sebanyak 58 laporan pada 2021, 91 laporan pada 2022, 90 laporan pada 2023, 109 laporan pada 2024, dan 78 laporan pada 2025.

"Dari keseluruhan aduan tersebut, 62 persen mengandung temuan pelanggaran administratif, prosedural, atau substantif," ucap dia dalam acara Diskusi Grup Terarah bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa.

Selain itu, disebutkan bahwa penjaminan mutu yang dilaksanakan di 42 unit kerja menemukan isu berulang seperti keterlambatan pemrosesan laporan, ketidaksesuaian prosedur, ketidaklengkapan dokumen, dan minimnya pemutakhiran data pada SIMPeL.

Pada aspek pencegahan malaadministrasi, lanjut dia, ditemukan pula tantangan berupa format dokumen yang tidak sesuai ketentuan, prosedur yang tidak dijalankan, serta kesalahan penulisan yang berdampak pada kualitas kajian.

Secara keseluruhan, Ombudsman RI mengidentifikasi lima risiko utama yang perlu dikendalikan, yaitu risiko kepatuhan, operasional, kebijakan, kecurangan (fraud), dan reputasi.

Ia menuturkan transformasi digital, percepatan penyelesaian laporan, serta pematangan implementasi Peraturan Ombudsman Nomor 51 Tahun 2021 tentang Manajemen Mutu Terpadu akan menjadi fokus penguatan ORI ke depan.

Ia juga mengungkapkan Ombudsman RI memiliki gagasan Sistem Pengawasan Pelayanan Publik Nasional sebagai fondasi tata kelola pengawasan yang lebih modern, terpadu, dan responsif, sebagai bentuk nyata kolaborasi pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang tidak hanya mengawasi instansi lain, tetapi juga secara konsisten mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pengawasan internalnya.

Ia juga mendorong komitmen pengawasan pelayanan dapat dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan pelayanan publik yang baik dapat dirasakan manfaatnya.

Ia tak lupa menekankan bahwa pelayanan publik yang ideal harus berpusat pada manusia alias human-centered dan inklusif.

Dengan demikian, sambung dia, pemerintah jangan terlalu asik membuat pedoman, tetapi harus memastikan bagaimana pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Kepuasan masyarakat adalah tujuan utama pelayanan publik," ujar dia.

Ia menambahkan, ekosistem pengaduan nasional menunjukkan kemajuan signifikan dengan meningkatnya volume aduan, percepatan waktu tindak lanjut, dan kenaikan tingkat penyelesaian hingga 81 persen pada 2025.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |