Ombudsman: Mari pastikan tak ada pungli pada SPMB 2025

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Dalam acara Kick Off Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan SPMB atau yang dahulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses berulang setiap tahunnya, namun masalah, kendala, dan tantangan yang ditemui terus ada.

"Sering kali penyelenggaraan SPMB hanya mendapat perhatian saat pelaksanaannya saja," kata Indraza, seperti dikonfirmasi.

Maka dari itu, Ombudsman menaruh perhatian serius pada berbagai indikasi kecurangan yang dipicu oleh ketidakpatuhan pelaksana pada pencegahan potensi malaadministrasi.

Pencegahan tersebut, kata dia, penting dilakukan lantaran korupsi merupakan ujung dari malaadministrasi. Korupsi selalu diawali oleh malaadministrasi.

Indraza menyampaikan bahwa ruang lingkup pengawasan Ombudsman dimulai dari prapelaksanaan hingga pascapelaksanaan SPMB.

"Jadi pengawasan sudah dimulai sejak awal. Salah satu temuan kami di tahun-tahun sebelumnya, sebab sengkarut pelaksanaan adalah pemerintah daerah lupa memetakan berapa jumlah sekolah yang tersedia, baik swasta maupun negeri, dibanding dengan peserta didik," tuturnya

Pemetaan kebutuhan dan penyusunan petunjuk teknis yang tanggung jawabnya diserahkan begitu saja hanya pada dinas pendidikan, kata dia, menyebabkan banyak masalah dalam pelaksanaan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil SPMB.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Iwan Lesmana mengungkapkan bahwa telah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan publik pada beberapa daerah terkait SPMB.

KPK menemukan adanya kerentanan terjadinya korupsi berupa pemberian gratifikasi, indikasi penyuapan, dan pemerasan pada pelayanan publik sektor pendidikan.

"Pemerasan, ini bentuk pungutan secara kasar. Pungli bentuk halusnya," ujar Iwan dalam kesempatan yang sama.

Untuk itu, SPMB 2025 perlu dipastikan berlangsung objektif, transparan dan tidak diskriminatif. Harapannya, tidak ada lagi peluang terjadinya pungli.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |