OJK ungkap ada beberapa bank KBMI 1 yang berencana konsolidasi

3 hours ago 1
OJK menyerahkan keputusan konsolidasi kepada pemegang saham masing-masing bank berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi korporasi

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa bank dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 yang berencana untuk melakukan konsolidasi serta meningkatkan skala bisnis menjadi lebih besar.

“OJK menyerahkan keputusan konsolidasi kepada pemegang saham masing-masing bank berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi korporasi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Mengenai kewajiban free float di sektor perbankan, Dian mengingatkan bahwa hal ini juga berlaku untuk seluruh emiten bank termasuk KBMI 1.

OJK menegaskan bahwa kewajiban free float bagi emiten perbankan yang tercatat di pasar modal dapat dipenuhi melalui penyesuaian struktur kepemilikan sahamnya sampai dengan jumlah free float saham terpenuhi antara lain melalui penggabungan (merger) dua atau lebih bank.

“Mekanisme pelaksanaan free float maupun penggabungan bank mengacu pada ketentuan pasar modal yang berlaku,” ujar dia.

Dian mengatakan penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.

Baca juga: Jaga likuiditas, OJK harap ada masa transisi jika SAL di bank ditarik

Baca juga: OJK sita 41 aset diduga tindak pidana perbankan syariah BPRS GP Medan

OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan kebijakan yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur serta mengedepankan dialog dengan industri.

Di samping itu, kebijakan ini juga berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Adapun imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah disampaikan kepada bank-bank KBMI 1 pada Oktober 2025.

OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.

Menurut OJK, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi.

Pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat.

Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah.

Secara umum, OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai langkah yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat struktur serta ketahanan perbankan nasional.

Langkah ini juga diperlukan untuk meningkatkan economies of scale industri perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, penguatan bank-bank KBMI 1 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.

“UU P2SK yang baru juga mengamanatkan kepada OJK untuk mewujudkan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan konsolidasi bank umum,” kata Dian.

Baca juga: OJK godok aturan kelonggaran UMKM mendapat akses pendanaan perbankan

Baca juga: OJK pastikan tidak ada potensi "bank rush" di tengah pelemahan rupiah

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |