OJK sebut asuransi parametrik bencana alam dapat percepat proses klaim

2 months ago 21
Produk ini dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penerapan produk asuransi parametrik dapat mempercepat proses klaim atas kerugian akibat bencana alam.

Ia menuturkan produk asuransi parametrik sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam.

“Produk ini dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem, tanpa proses verifikasi kerugian secara konvensional,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

Asuransi parametrik adalah jenis asuransi yang secara langsung membayar klaim berdasarkan parameter atau indikator tertentu, bukan berdasarkan hasil verifikasi kerusakan fisik di lapangan.

Ogi menyatakan saat ini sejumlah perusahaan di Indonesia sebenarnya sudah memasarkan produk asuransi tersebut, tapi belum banyak yang berpartisipasi.

Namun demikian, ia mengatakan beberapa perusahaan telah menyampaikan ketertarikan mereka untuk memasarkan asuransi parametrik, khususnya terkait bencana.

“Asuransi ini diharapkan dapat meng-cover (menanggung) kerugian atas adanya bencana seperti gempa bumi dan kejadian catastrophe (katastropik) lainnya,” ujar Ogi.

Ia menuturkan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan upaya inovasi produk seperti ini sepanjang tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri terkait aspek teknis, aktuaria dan infrastruktur datanya,” imbuh Ogi Prastomiyono.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengembangan produk asuransi parametrik termasuk kebijakan prioritas tahun ini untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Ia mengatakan pihaknya mendorong goptimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan melalui kemudahan akses pembiayaan dengan skema penyaluran kredit dan penjaminan khusus kepada petani dan UMKM serta pengembangan produk asuransi parametrik.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan adanya rencana untuk membentuk konsorsium dengan melibatkan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dalam penerapan asuransi parametrik terkait risiko bencana alam

Baca juga: Pemerintah akan bentuk konsorsium untuk asuransi bencana alam

Baca juga: OJK sebut aset industri asuransi capai Rp1,16 kuadriliun pada Mei 2025

Baca juga: OJK tunda SEOJK Asuransi Kesehatan, siapkan regulasi baru lewat POJK

Baca juga: OJK rilis database agen dan polis perkuat industri asuransi nasional

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |