Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan bahwa ada rencana membentuk “dewan emas” demi memajukan pengembangan usaha bulion di Indonesia.
“(Untuk pengembangan usaha bulion nasional), kami akan siapkan roadmap (peta jalan), kami akan siapkan ekosistem yang mendukung, termasuk nanti kami perlu ada (bentuk) Dewan Emas, jadi semacam Gold Council kalau di tingkat global,” ujar Agusman di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan bahwa institusi tersebut nantinya memiliki tugas yang mirip dengan Dewan Emas Dunia (World Gold Council) yang bermarkas di London, Inggris, yakni mendorong dan menjaga keberlanjutan permintaan terhadap emas melalui pengembangan pasar.
Ia menyatakan bahwa pengembangan usaha bulion --kegiatan usaha berkaitan dengan emas-- merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Agusman menuturkan bahwa saat ini diperlukan modal Rp14 triliun bagi setiap pelaku jasa keuangan yang ingin melakukan kegiatan usaha bulion.
Namun, ia menyatakan bahwa ada kemungkinan besaran modal tersebut disesuaikan jika banyak pelaku jasa keuangan tidak mampu memenuhinya.
“Ini kan baru tahap awal, kami akan evaluasi dan kami lihat kapasitas dari sektor keuangan, nanti pada waktunya kami akan lakukan penyesuaian (jika modal dinilai terlalu tinggi). Dan modal yang Rp14 triliun itu untuk full (semua) paket, ada lima jenis kegiatan (usaha),” jelasnya.
Izin usaha bulion yang diterbitkan OJK meliputi lima jenis kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, yakni dalam bentuk penyimpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Agusman menuturkan bahwa pihaknya optimistis bahwa pengembangan usaha bulion dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) ekonomi yang besar, mengingat selama ini penawaran dan permintaan komoditas emas belum diintermediasikan secara optimal melalui bank emas.
“Sangat optimis, karena selama ini kan emas itu tidak pernah dioptimalkan. Kalau sekarang (dengan adanya usaha bulion maka emas) kan tidak hanya disimpan, tapi diintermediasikan, yang namanya (komoditas) diintermediasikan itu mendatangkan multiplier effect,” katanya.
Pihaknya pun kini tengah menyusun peta jalan pengembangan usaha bulion agar pembangunan industri tersebut dapat dilakukan dengan terarah.
“Kalau ada roadmap kan juga semakin jelas tuh gimana dan apa yang harus dilakukan (oleh pelaku usaha bulion) dan tentu industri bisa menghitung seberapa siap mereka,” imbuh Agusman.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025