OJK ingatkan tetap jaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi di 2025

3 weeks ago 6
Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi sepanjang tahun 2025.

Friderica memperkirakan laporan konsumen dan masyarakat terkait fraud eksternal masih akan tinggi pada tahun 2025, seiring dengan tingginya penggunaan teknologi dan masih perlunya edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data bagi masyarakat.

“Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi,” ujar Friderica, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pada tahun ini, ia memperkirakan masih akan terdapat penipuan terkait penawaran investasi dengan modus-modus dan jenis yang berbeda seiring dengan modus penipuan yang terus berkembang.

Dengan alasan itu, ia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan memastikan legalitas dan validitas dari setiap penawaran yang ada, atau selalu mengingat asas Legal dan Logis (2L), serta kontak 157 untuk dapat dihubungi masyarakat sebagai layanan aduan.

“Jangan serta-merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Kiki memastikan OJK akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak kepada masyarakat melalui semua kanal media, serta melakukannya dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan informasi dan klausula dalam perjanjian baku, maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan.

“Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan,” ujar dia pula.

Baca juga: APINDO ajukan rekomendasi dukung perlindungan data pribadi di IPSS

Baca juga: Pakar ingatkan keamanan data saat bermain Koin Jagat

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |