Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu implementasi program prioritas terkait dengan pembangunan desa.
"Insya Allah, (program prioritas pembangunan desa) enggak (terdampak efisiensi)," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa, (11/2).
Lebih lanjut, dia menjelaskan Kemendes PDT siap mengatur agar efisiensi anggaran di kementerian tersebut dijalankan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni berdampak pada pengadaan alat tulis kantor (ATK) ataupun acara-acara seremonial di hotel.
"Misalkan ATK diefisiensi sampai berapa, contohnya 10 persen, ya otomatis belanja ATK enggak ada atau acara-acara di hotel dipangkas, otomatis enggak ada," kata mantan Wakil Ketua MPR RI.
Berikutnya, dalam kesempatan yang sama, Yandri menegaskan dukungan dirinya dan Kemendes PDT terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
"Itu kita dukung. Dari awal, kita mendukung itu. Makanya kita buktikan, acara menginap di hotel (ditiadakan), kita pelantikan eselon 2 di desa waktu itu. Jadi kita sudah melakukan itu," ucapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Kemendes PDT memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," ucap Lasarus.
Besaran pemangkasan anggaran tersebut lalu disetujui oleh Komisi V DPR RI.
"Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.
Baca juga: Istana pastikan efisiensi tak potong "otot" penggerak pemerintahan
Meskipun begitu, dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak menjabarkan secara detail item ataupun program yang terdampak kebijakan efisiensi itu.
Lasarus menyampaikan hal itu akan dijabarkan oleh Kemendes PDT dan didalami oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja pada pekan depan. Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pembahasan di dalam rapat benar-benar terfokus pada satu kementerian, mengingat rapat pada Kamis ini diikuti tidak hanya oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Baca juga: Mentan: Efisiensi aggaran tidak hambat program swasembada pangan
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025