Kuasa hukum Kades Kohod akui tidak tahu keberadaan kliennya

6 hours ago 2

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ucap Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Bareskrim ungkap Kades Kohod tak penuhi undangan penyelidikan

Ia mengatakan setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Kades Kohod, timnya belum lagi bertemu sama kliennya tersebut. Bahkan, katanya, dirinya saat ini juga tengah mencari keberadaan Arsin.

"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," ujarnya.

Pada proses penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim Polri Senin (9/2) malam, Kades Kohod Arsin pun tak tampak hadir dalam agenda tersebut.

Adapun penyidik telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran, Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim geledah kantor hingga rumah Kades Kohod Tangerang

Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam ruangan itu

Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni kasus pagar laut.

Sementara itu, di tempat berbeda pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor Desa Kohod.

Beberapa anggota kepolisian langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam agenda penggeledahan tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.

Tim pertama, diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke kantor Desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.

"Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita," terangnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Proses pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan.

Baca juga: Bareskrim Polri telah periksa 44 saksi terkait pagar laut Tangerang

aca juga: KKP periksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan soal pagar laut Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |