NIK hingga teknologi masih menjadi kendala kepesertaan JKN di Jakarta

1 month ago 24
Jadi jangan-jangan nanti kita menjadi sakit parah di rumah sakit ini bukan gara-gara penyakitnya itu sendiri, tapi karena pusing memikirkan biayannya

Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ratna Sari mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif hingga rendahnya penguasaan teknologi masih menjadi kendala dalam pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat di Jakarta.

"Jadi banyak calon peserta mengalami kendala akibat data kependudukannya belum sinkron. Ada yang NIK-nya tidak aktif, ada yang data ganda, sehingga walaupun sudah mendaftar menjadi tidak aktif," ujar dia dalam acara bertema "Sudah Tepatkah Kepesertaan JKN mu?" yang diadakan Pemprov DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ini beda JKN, BPJS Kesehatan, dan KIS

Karena itu, Ratna mengingatkan masyarakat memastikan data kependudukan seperti KTP dan KK yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan sudah benar.

Di sisi lain, pemanfaatan aplikasi mobile JKN dan kanal digital lainnya dinilai belum sepenuhnya mudah diakses terutama oleh warga yang kurang menguasai teknologi (gaptek).

Baca juga: Pekerja penerima upah bayar iuran JKN hanya 1 persen

"Bagi yang mungkin gaptek atau kurang familier dengan aplikasi tersebut, misalnya ada lansia yang penglihatannya atau karena keterbatasan pengetahuannya atau warga dengan keterbatasan digital itu belum bisa mengakses," kata Ratna.

Masalah lain dalam kepesertaan JKN yakni kurangnya informasi dan edukasi pada masyarakat mengenai manfaat JKN. Ratna mengatakan JKN bertujuan memberikan perlindungan kesehatan. Dengan begitu, saat sakit, peserta tidak perlu khawatir lagi tentang pembiayaan.

"Jadi jangan-jangan nanti kita menjadi sakit parah di rumah sakit ini bukan gara-gara penyakitnya itu sendiri, tapi karena pusing memikirkan biayannya," kata dia.

Baca juga: Lansia atau pensiunan tetap harus bayar iuran JKN

Merujuk data per Maret 2025, jumlah peserta JKN di DKI Jakarta sudah mencapai 98,79 persen atau melampaui target yakni 98 persen. Dari jumlah ini, jenis kepesertaan terbanyak yaitu peserta yang didaftarkan pemerintah daerah (PD Pemda) yakni 40,38 persen atau 4,4 juta orang, diikuti Pekerja Penerima Upah (PPU) 35,89 persen (3,9 juta).

Selanjutnya, yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 12,5 persen (1,3 juta), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masing-masing 9 persen dan 2 persen atau sekitar 11 persen yaitu sekitar 1,2 juta penduduk DKI Jakarta.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |