- Rabu, 8 Januari 2025 17:13 WIB
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/08/Monumen-Keselamatan-dari-Knalpot-Brong-di-Padalarang-08012025-DAN-01.jpg)
Sejumlah anak melihat Monumen Keselamatan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025). Polres Cimahi membangun Monumen Keselamatan dari 700 knalpot sitaan hasil penindakan selama tahun 2024 sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal pelarangan penggunaan knalpot brong sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/08/Monumen-Keselamatan-dari-Knalpot-Brong-di-Padalarang-08012025-DAN-02.jpg)
Pengendara sepeda motor melintas di depan Monumen Keselamatan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025). Polres Cimahi membangun Monumen Keselamatan dari 700 knalpot sitaan hasil penindakan selama tahun 2024 sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal pelarangan penggunaan knalpot brong sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz