Mesir kecam tindakan Israel putus aliran listrik ke Jalur Gaza

6 hours ago 2

Kairo (ANTARA) - Pemerintah Mesir mengecam tindakan Israel yang memutus aliran listrik ke Jalur Gaza, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.

"Mesir mengecam pemutusan aliran listrik ke Jalur Gaza. Ini sebuah pelanggaran baru terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa Keempat (tentang perlindungan warga sipil)," kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam pernyataannya pada Selasa (11/3).

Pada Minggu, menteri energi rezim Zionis Eli Cohen mengumumkan bahwa dia telah memerintahkan untuk menghentikan segera pasokan listrik ke Jalur Gaza sebagai upaya untuk menekan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, agar membebaskan lebih banyak sandera.

Selain mengecam pemutusan listrik, Mesir juga menilai kebijakan hukuman kolektif yang diambil oleh Israel, termasuk menangguhkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, tidak dapat diterima, tulis pernyataan itu.

Pada 2 Maret, Israel mengumumkan larangan distribusi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Rezim Zionis juga mengancam akan lebih menekan Hamas lantaran menolak usulan AS untuk memperpanjang gencatan senjata di wilayah kantong Palestina itu dan membebaskan sandera yang tersisa.

Gencatan senjata di Jalur Gaza, yang merupakan bagian dari kesepakatan antara Israel dan Hamas tentang pertukaran tawanan, berlangsung sejak 19 Januari sampai 1 Maret.

Selama enam pekan, Hamas telah membebaskan 30 sandera dan menyerahkan delapan jenazah.

Di lain pihak, Israel juga telah membebaskan sekitar 1.700 tahanan Palestina, beberapa di antaranya divonis penjara seumur hidup. Israel juga menarik pasukannya dari beberapa daerah di Jalur Gaza.

Hamas dikabarkan masih menahan 59 sandera Israel di Jalur Gaza, separuh di antaranya dinyatakan telah tewas.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Menlu Mesir, utusan AS bahas rencana rekonstruksi Gaza
Baca juga: Mesir sebut rencana rekonstruksi Gaza sudah siap

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |