- Senin, 20 Januari 2025 21:39 WIB
ANTARA - Komplotan "Debt Collector" berjumlah sekitar 20 orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan pembiayaan pelat merah telah melakukan kekerasan saat melaksanakan penagihan di rumah seorang nasabah di Surabaya. Sementara polisi baru meringkus empat pelaku, salah satunya koordinator penagihan berinisial NBM yang akrab disapa Nikson. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Dilema guru dan pinjol: Saat kesejahteraan menjadi kunci jawaban
- 2 Desember 2024
Cara hadapi debt collector pinjol
- 17 Juli 2024
Video Terkait
Knalpot brong dilarang, Polrestabes Surabaya tindak 527 pengendara
- 30 Desember 2024
Polrestabes Surabaya sita 145 koli rokok ilegal
- 16 Desember 2024
Puluhan pengedar terjaring operasi tumpas narkoba di Surabaya
- 28 Oktober 2024
Polisi ungkap penipuan daring oleh komplotan warga negara asing
- 24 September 2024
Polisi ungkap enam anak tergabung dalam komplotan begal sadis
- 9 September 2024
Polisi tahan dosen bergelar doktor bidang hukum terkait KDRT
- 3 September 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.