Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Disampaikan dia, pemerintah terus melakukan langkah proaktif untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
Hal ini ditandai dengan langkah pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, 14 Mei terkait proyek PT CAA senilai Rp15 triliun yang sebelumnya didatangi oleh oknum yang meminta jatah proyek tanpa lelang.
Todotua menyatakan bahwa yang terjadi di proyek Chandra Asri harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” kata Todotua.
Wamen Investasi juga menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha. Pihaknya telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Ada pun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal.” kata Todotua.
Proyek PT CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek PT CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35– 40 triliun hingga tahun 2040.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.
Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah perumahan, Kawasan Industri Dan Perkantoran Rp4,8 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp4,1 triliun, dan industri kimia dan farmasi Rp3,7 triliun.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif agar bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.
Lebih lanjut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui upaya penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kepastian hukum.
"Tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan. Dan apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum," kata Suyudi.
Sebelumnya pada Jumat, 9 Mei 2025, sebuah insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.
Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon.
Baca juga: BKPM respons kasus di Cilegon dengan kelola mekanisme kemitraan usaha
Baca juga: Apindo mendukung investigasi terkait isu di Cilegon, Banten
Baca juga: Apindo mengapresiasi pemerintah bentuk Satgas Penanganan Premanisme
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025