Menutup kebocoran pajak demi keadilan ekonomi

4 hours ago 6
seberapa adil beban tersebut dibagikan, seberapa kecil ruang bagi ketidakpatuhan, dan seberapa tinggi kepercayaan masyarakat terhadap institusi fiskal.

Jakarta (ANTARA) - Target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun pada 2027 mendatangkan tantangan besar bagi pemerintah.

Di tengah kebutuhan menjaga kesinambungan fiskal, daya beli masyarakat, dan momentum pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan negara perlu ditempuh tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Maka dari itu, arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan sudah saatnya mendapat perhatian khusus.

Upaya meningkatkan penerimaan tidak semestinya hanya bertumpu pada perluasan pungutan atau peningkatan beban terhadap basis pajak yang sudah ada, tetapi juga melalui peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran dalam skala besar.

Pada akhir Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya penelusuran terhadap 40 perusahaan di sektor manufaktur baja dan bahan bangunan yang diperkirakan berkaitan dengan potensi kebocoran penerimaan negara sekitar Rp4 triliun hingga Rp10 triliun.

Pemerintah juga menyampaikan indikasi potensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp1 triliun per tahun dari salah satu entitas yang diperiksa secara lebih mendalam. Potensi tersebut antara lain berkaitan dengan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta aktivitas impor bahan baku.

Temuan awal tersebut tentu harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan serta sesuai ketentuan.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dijaga. Namun, besarnya potensi penerimaan yang disebut pemerintah menunjukkan bahwa ruang untuk memperbaiki kepatuhan dan menutup kebocoran fiskal masih cukup besar.

Persoalan ini penting karena rendahnya penerimaan pajak tidak selalu dapat dijelaskan hanya dari sisi kepatuhan masyarakat.

Ada persoalan struktural yang juga harus dibenahi, mulai dari efektivitas pengawasan, integrasi data, kualitas administrasi perpajakan hingga integritas aparat yang menjalankan sistem tersebut.

Oleh sebab itulah, agenda peningkatan penerimaan pajak bisa sekaligus menjadi momentum memperkuat keadilan fiskal. Mereka yang selama ini telah patuh tidak semestinya terus menjadi sasaran termudah ketika negara membutuhkan tambahan penerimaan.


Mencegah distorsi

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |