Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam memperkuat edukasi dan literasi migrasi aman di kalangan muda.
"PB HMI memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait tata cara migrasi yang aman sebagai bagian dari perlindungan pekerja migran ke berbagai lapisan masyarakat," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi PB HMI di Jakarta, Selasa, sebagaimana siaran pers Kemen-P2MI pada Rabu.
Mukhtarudin menilai bahwa PB HMI memiliki jaringan yang luas hingga ke kampus dan daerah, sehingga dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam sosialisasi migrasi aman dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"HMI selama ini banyak berkiprah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk kemaslahatan masyarakat. Saya melihat HMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan manusiawi," katanya.
Mukhtarudin mengatakan Kemen-P2MI membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi organisasi kepemudaan seperti PB HMI untuk ikut terlibat dalam mendorong kesadaran migrasi aman bagi calon pekerja migran Indonesia di daerah.
"Kita ingin anak muda ikut turun tangan memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh perekrut ilegal. HMI punya jaringan yang luas sampai ke kampus dan daerah, ini kekuatan besar yang bisa kita sinergikan," katanya.
Ia juga menyampaikan kesiapan Kemen-P2MI untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PB HMI sebagai payung kerja sama resmi yang berfokus pada sosialisasi, pendidikan hukum, peningkatan kapasitas, riset sosial, hingga program pemberdayaan bagi calon maupun purna pekerja migran.
Mukhtarudin mengaku sedang memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, pelatihan vokasi, penempatan, perlindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.
"Kami tidak lagi mengejar angka penempatan, tapi kualitas perlindungan. Negara harus hadir memastikan pekerja migran kita berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan sejahtera," katanya.
Sementara itu, Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh mengatakan sedang menyiapkan Pusat Studi dan Layanan Advokasi Pekerja Migran Indonesia yang akan melibatkan cabang-cabang HMI di seluruh Indonesia.
"Kami ingin membangun sistem pendampingan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi PMI. Melalui pusat studi ini, HMI di seluruh cabang akan aktif melakukan edukasi, riset, serta menyediakan layanan konsultasi hukum bagi calon maupun mantan pekerja migran," katanya.
Menurut Rifyan, program tersebut akan dikembangkan secara nasional dengan dukungan struktur HMI di 266 cabang di seluruh Indonesia.
"Kami juga menargetkan pendirian 10 posko advokasi hukum pekerja migran di tingkat cabang, serta menjangkau sepuluh juta audiens digital melalui kampanye edukasi migrasi aman. Ini menjadi bentuk nyata kontribusi HMI dalam melindungi pekerja migran sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," katanya.
Baca juga: Menaker P2MI: Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang devisa bangsa
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































