Manado (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan isu pokok yang dihadapi masyarakat terkait pertanahan adalah persoalan lamanya pelayanan dan pungutan liar (pungli).
"Kalau kita ingin transformasi maka transformasinya itu harus totalitas. Jadi isu fundamental dalam pelayanan publik dimana-mana baik di pertanahan, di kesehatan, di pendidikan, maupun di mana-mana itu selalu isunya dua, lamanya waktu pelayanan dan isu pungli," kata Menteri Nusron kepada peserta Rakernas Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Transaksi tersebut menurut Menteri terjadi kalau ada penawaran (supply) dan permintaan (demand).
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Pembiayaan penyusunan RDTR dibagi proporsional
Sementara di satu sisi, ekspektasi publik atau masyarakat hari ini dan ke depan selalu ingin pelayanan yang cepat juga pelayanan yang bersih.
Oleh karena itu, menurut Menteri dalam rangka isu pelayanan dan percepatan tersebut harus dicarikan solusi.
"Solusi percepatan pelayanan tersebut dalam ilmu manajemen rumusnya adalah 2S, di mana S yang pertama adalah sistemnya harus diubah dan S yang kedua adalah sumber daya manusia harus di-upgrade atau kita transformasi," katanya menjelaskan.
Jadi menurut Menteri Nusron, kata kunci atau persoalan percepatan pelayanan adalah 'sinten' atau siapanya, serta sistemnya yaitu bisnis prosesnya harus diubah, IT-nya digitalisasi harus ditambah bandwidth-nya.
Baca juga: Menteri Nusron ajak tokoh keagamaan sertipikasi aset tempat ibadah
Sayangnya, kata Menteri, di Kantor Kementerian ATR/BPN ada 483 kantor pertanahan (kantah), namun yang melakukan peralihan elektronik baru 68 kantah.
"Kami targetkan bulan Desember 2025 minimal harus ditambah, minimal 125 kantah target kami yang melakukan peralihan elektronik," kata Nusron
Menteri optimistis, apabila sebanyak 125 kantah atau semua telah melakukan peralihan elektronik maka pelayanannya pun akan mengalami efek, dan efek-efek snowball akan mengikuti pola transformasi.
Baca juga: Menteri Nusron cabut sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo
Baca juga: Komisi VII DPR RI ingin bertemu Menteri ATR terkait pulau dikuasai WNA
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.