Menteri LH jelaskan alasan DKI dan Bandung belum diajukan untuk PSEL

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan wilayah DKI Jakarta dan Bandung dengan timbulan sampah yang besar belum direkomendasikan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), karena isu lahan dan air untuk pengelolaan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk mendukung pengurangan sampah dengan memanfaatkannya menjadi energi terbarukan salah satunya dengan PSEL.

"Ada tujuh daerah yang siap Yang tidak siap, yang sangat saya sayangkan, Jakarta yang sampahnya 8 ribu ton per hari. Ini tidak siap untuk PSEL," kata Hanif.

Selain Jakarta, dia juga menyinggung wilayah Bandung Raya belum direkomendasikan ke Danantara untuk pembangunan fasilitas PSEL.

"Alasan kedua wilayah tersebut belum direkomendasikan untuk pembangunan PSEL meski memiliki jumlah timbulan sampah harian yang tinggi adalah karena ketiadaan lahan dan air yang mencukupi untuk pengelolaan fasilitas tersebut," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Bali laporkan progres PSEL ke Menko IPK

Menteri Hanif meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dapat menyikapi isu tersebut demi menekan timbulan sampah yang dihasilkan dan menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA) di wilayah mereka.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan sampah 8.600 ton per hari.

Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton.

"Ini yang perlu sekali dilakukan akselerasi. Kami sangat ingin bahwa proyek ini tidak mangkrak di kemudian hari. Sehingga semua kesiapannya kita atur dengan detail, mulai dari kesiapan tanah, akses ke sana, kemudian ketersediaan air, ketersediaan koneksi dengan listrik kemudian keberadaan masyarakat. Jangan sampai nanti instalasi ini dibangun, masyarakat menolak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hanif sudah menyerahkan laporan tujuh lokasi yang direkomendasikan untuk PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.

Baca juga: DIY siapkan kerja sama lintas daerah untuk proyek PSEL

Ketujuh wilayah tersebut yaitu Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, wilayah Medan Raya meliput Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |