Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan jajarannya menindaklanjuti dugaan pelanggaran di fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta, menyusul laporan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
“Hari itu juga saya perintahkan tim Kementerian HAM turun ke cek dan mereka sudah datangi, dan saya tinggal tunggu laporan masuk hari ini,” kata Pigai di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, tim Kementerian HAM telah berada di lapangan pada hari yang sama setelah laporan diterima, dan saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenkes dorong perlindungan kesehatan jiwa respons kasus "daycare"
“Tinggal laporan dari Kantor Wilayah Jawa Tengah hari ini masuk dan kita akan sampaikan melalui rilis terkait dengan daycare,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak. Aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4).
Dari hasil pendataan awal, sedikitnya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Dugaan kekerasan itu disebut telah berlangsung sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun.
Pigai menegaskan, perhatian terhadap isu daycare juga menjadi bagian dari agenda pemerintah yang lebih luas dalam perlindungan anak. Ia merujuk pada pernyataan Presiden yang sebelumnya menyoroti pentingnya pembenahan layanan penitipan anak.
Baca juga: Pemerintah kuatkan tata kelola daycare lewat kolaborasi lintas lembaga
“Presiden sendiri sudah menyatakan akan memberi perhatian terkait dengan daycare,” katanya.
Menurut dia, penanganan cepat dan verifikasi lapangan menjadi kunci untuk memastikan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak, berjalan efektif.
Hasil laporan dari tim diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan, baik dalam aspek penegakan hukum maupun perbaikan sistem pengawasan daycare.
Baca juga: Menteri PPPA tanggapi kekerasan daycare di Aceh, alarm lindungi anak
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































