Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menekankan pentingnya menjaga independensi penegakan hukum dalam kegiatan penguatan kapasitas HAM di Universitas Negeri Gorontalo, Rabu, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sistem hak asasi manusia.
Dalam dialog langsung dengan mahasiswa dan pelajar, Pigai menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Kami tidak bisa intervensi, tidak boleh pemerintah intervensi, jangan menuntut pemerintah untuk intervensi hukum," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia menganut prinsip pemisahan kekuasaan sebagaimana konsep trias politica sehingga setiap lembaga memiliki peran yang harus dijalankan secara independen.
"Kita kan Indonesia menganut Hukum Montesquieu, eksekutif, legislatif dan yudikatif, biar itu berjalan secara independen, jangan saling masuk ke ruang masing-masing. Penegak hukum berjalan secara profesional, legislatif dan eksekutif berjalan profesional, dan Komnas HAM bergerak melakukan pengawasan. Dengan demikian, penegakan hukum tetap berproses sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Pigai menambahkan dalam perspektif HAM, negara berperan sebagai duty bearer yang wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara. Sementara masyarakat sebagai rights holder memiliki legitimasi untuk menuntut pemenuhan hak secara konstitusional.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui pendekatan dialogis sehingga pemahaman HAM tidak hanya bersifat teoritis, tetapi kontekstual dengan realitas sosial.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok mengatakan penguatan kapasitas HAM penting untuk menyatukan perspektif di tengah keberagaman Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan pentingnya integrasi nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah daerah guna mencegah potensi pelanggaran.
"Kita harus beranjak dari pemahaman yang sama, tadi sudah dijelaskan oleh Menteri HAM, saya dari sisi pemerintah itu semua regulasi harus berbasis HAM, sehingga tidak ada pelanggaran HAM di kemudian hari," ujarnya.
Ia menambahkan kesamaan perspektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kementerian HAM melalui kegiatan ini menargetkan peningkatan kesadaran generasi muda mengenai peran dan batas kewenangan masing-masing pihak dalam sistem HAM, sekaligus mendorong penguatan budaya penghormatan terhadap HAM di Indonesia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































