Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat jajarannya yang terbukti menyewakan lahan negara kepada pihak luar saat melakukan inspeksi mendadak di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan," kata Mentan di sela melakukan sidak lahan percobaan BRMP Tanaman Padi Sukamandi, Subang, sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.
Mentan Amran kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian.
Saat melakukan inspeksi mendadak di lahan percobaan BRMP Tanaman Padi Sukamandi, Amran langsung mencopot pejabat eselon II dan III karena terbukti menyewakan lahan negara kepada pihak luar.
Baca juga: Kepala Bapanas: Semangat petani muda penting bagi kedaulatan pangan
“Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang. Ini tidak benar,” tegas Mentan Amran di hadapan jajaran pegawai BRMP tersebut.
Menurut Amran, tindakan pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami minta seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan benih terbaik. Harus lebih baik dari pada lingkungannya. Gunakan teknologi terbaik. Jadilah contoh,” ujar Mentan Amran.
Mentan menghendaki hasilnya nanti dibagikan secara gratis pada masyarakat. "Ini yang kami mau, karena BRMP ini ada di seluruh Indonesia. Harus jadi yang terdepan.” katanya.
Baca juga: Mentan: Harga telur naik berdampak positif bagi peternak berkat MBG
Mentan menegaskan pula sejak awal dirinya memimpin kembali Kementerian Pertanian, ia ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak amanah.
“Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” tegasnya.
“Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi," tambah Amran.
Meski menegakkan disiplin dengan keras, Mentan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementan dan seluruh pihak yang telah bekerja keras membawa sektor pertanian Indonesia mencapai hasil luar biasa dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: Mentan pastikan ekosistem peternakan nasional libatkan peternak kecil
Amran menyampaikan rasa syukur atas capaian swasembada pangan yang berhasil diraih hanya dalam waktu satu tahun, jauh lebih cepat dari target empat tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, capaian itu tercermin dari kontribusi tertinggi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB), peningkatan kesejahteraan petani, serta stok beras Bulog yang mencapai rekor tertinggi dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Amran menekankan, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat lengah, seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan amanah rakyat dengan terus memperbaiki kekurangan serta mencegah pelanggaran sekecil apa pun.
"Bahkan FAO memberikan pengakuan dan penghargaan kepada Indonesia. (Sehingga) ada yang salah, kita perbaiki. Tapi jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun menggerogoti amanah rakyat. Ini kepercayaan besar dari rakyat kepada kita,” tegasnya.
Baca juga: Mentan serukan semangat kepahlawanan wujudkan kedaulatan pangan
Mentan juga menegaskan bahwa capaian besar di sektor pertanian merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen bangsa.
“Swasembada ini bukan karena saya, tapi karena kita semua, termasuk teman-teman media, TNI, Polri, kejaksaan, gubernur, bupati, camat, kepala desa, PPL, semuanya. Ini hasil kerja kolektif atas gagasan besar Bapak Presiden,” kata Amran.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































