Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai Kementerian Ketenagakerjaan tetap menunjukkan kinerja yang baik, meski Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut dalam kurun 10 bulan terakhir, kementerian tersebut mampu merampungkan berbagai persoalan krusial, termasuk penyelesaian konflik di PT Sritex yang sempat menjadi sorotan besar.
"Terutama kemarin, salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex. Sebenarnya, apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa," ujarnya.
Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bagian dari kerja kelembagaan yang tidak boleh terabaikan karena kasus hukum yang menimpa salah satu pejabatnya.
Baca juga: Prabowo hormati proses hukum penangkapan Wamenaker oleh KPK
Menurutnya, langkah penegakan hukum oleh KPK merupakan urusan terpisah yang tidak mengurangi apresiasi terhadap kerja keras kementerian dalam mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sempat menjadi ujian besar bagi Kementerian Ketenagakerjaan karena berdampak pada ribuan pekerja, sehingga pemerintah turun tangan melakukan mediasi untuk memastikan hak buruh tetap terlindungi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT. Wakil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang karib disapa Noel terjaring, Rabu (20/8).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, hari ini, meski belum bisa memerinci total orang yang terjaring. Termasuk kasus yang menjerat Noel.
KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Pihak terjaring kini tengah diperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.