Kemenkum Bengkulu dorong Kabupaten Kepahiang segera bentuk MPIG

2 hours ago 1
"Kabupaten Kepahiang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui perlindungan indikasi geografis, di antaranya Batik Diwo, Kopi Robusta Ujan Mas, Jahe Gajah, dan Gula Aren. Perlindungan ini bukan hanya memberi nilai tambah ekonomi, tetapi juga

Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mendorong Kabupaten Kepahiang segera membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai upaya menjaga warisan budaya lokal, kekayaan intelektual dan memberikan nilai ekonomi lebih bagi masyarakat.

"Kabupaten Kepahiang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui perlindungan indikasi geografis, di antaranya Batik Diwo, Kopi Robusta Ujan Mas, Jahe Gajah, dan Gula Aren. Perlindungan ini bukan hanya memberi nilai tambah ekonomi, tetapi juga menjaga warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Machyudhie di Bengkulu, Sabtu.

Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan pendampingan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam membentuk MPIG.

Pembentukan MPIG tersebut diharapkan dapat menjadikan produk-produk unggulan Kepahiang semakin terlindungi secara hukum, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, dan Tim Kerja Kekayaan Intelektual pun telah menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk Kabupaten Kepahiang.

Rapat juga diikuti oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Herman Zamzari, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Irwan Alfian, Sekretaris Dinas Pertanian Bevan Evendi, serta perwakilan pengrajin batik, petani kopi, dan petani gula aren.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM.Herman Zamzari menyambut baik inisiasi dari Kanwil Kemenkum Bengkulu. Ia menyatakan dukungan penuh atas pembentukan MPIG dan akan segera menyusun draf surat keputusan (SK) MPIG untuk ditandatangani oleh Bupati Kepahiang.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti rapat ini dengan membentuk MPIG Kepahiang dan melaksanakan pertemuan lanjutan yang lebih mendalam. Ke depan, pembentukan MPIG lain juga akan dilakukan secara bertahap sesuai potensi unggulan daerah," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |