Mensesneg: Kenaikan tukin tidak hanya TNI, tetapi guru dan nakes di wilayah 3T

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan menaikkan besaran tunjangan kinerja tidak hanya diberikan kepada prajurit TNI, tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Prasetyo menjelaskan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kepada pegawai di beberapa instansi itu diberikan setelah mempertimbangkan tidak adanya kenaikan/penyesuaian besaran tukin dalam beberapa tahun terakhir.

"Di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja, yang memang besarannya berbeda-beda. Ada beberapa yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya beberapa, yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T," kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis malam.

Prasetyo melanjutkan pemerintah memperhatikan kesejahteraan bagi seluruh abdi negara dan mereka yang bertugas di daerah-daerah dengan kesulitan tinggi, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit," ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto pada Juli ini resmi menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI, serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan, sebagaimana ditetapkan masing-masing dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.

Kenaikan tunjangan itu ditetapkan Presiden Prabowo setelah tunjangan kinerja pada dua instansi tersebut tidak naik selama lebih kurang delapan tahun.

"Sejak tahun 2018, Kemenhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban terus meningkat, baik dalam menjaga kedaulatan negara maupun mendukung program strategis pemerintah mulai dari penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Prabowo naikkan tukin prajurit setelah delapan tahun tanpa penyesuaian

Baca juga: Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli

Baca juga: Menteri Bahlil naikkan tukin ASN ESDM sebesar 100 persen

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |