Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian RI (Polri) sebagai penegak hukum untuk bisa memanfaatkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk menangani kejahatan siber di Indonesia.

Menurut Meutya, pemanfaatan AI oleh pemerintah untuk menangani kejahatan siber diperlukan karena saat ini pelaku kejahatan siber juga telah fasih memanfaatkan AI untuk melancarkan aksi-aksi yang merugikan masyarakat tidak hanya menargetkan masyarakat Indonesia tapi juga global.

"Teknologi ini setiap hari berubah, teknologi AI ini, jadi bagaimana kami dari Kementerian, Bapak Kapolri sebagai Penegak Hukum, PPATK dalam memantau, itu selalu bisa menggunakan teknologi tercanggih kalau memang kita mau dua tiga langkah ke depan," kata Meutya dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkomdigi dan Kapolri bersinergi tangani BTS palsu dan judi online

Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi saat ini sudah aktif menggunakan kecerdasan artifisial dalam menangani konten-konten negatif dan kejahatan siber di ruang digital khususnya dalam memblokir akses judi online yang jelas-jelas meresahkan dan merugikan masyarakat.

Penggunaan kecerdasan artifisial dalam menganalisis kejahatan membuat penanganan judi online menjadi lebih cepat dan efektif sehingga penyebarannya bisa ditekan di masyarakat.

Hal serupa menurutnya juga harus dilakukan oleh PPATK dan Polri yang juga saat ini aktif dalam penanganan pengentasan judi online yang sedang marak tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global.

Baca juga: Pemerintah siapkan SKB perlindungan anak di ruang digital

"Karena di kami juga memantau perkembangan AI ini mungkin kami boleh mengingatkan satu dengan lainnya bahwa kita mau tidak mau harus menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam melakukan pengejaran-pengejaran terhadap kejahatan-kejahatan di dunia maya," kata Meutya.

Harapannya dengan pemanfaatan AI dalam menganalisis kejahatan siber yang juga menggunakan teknologi canggih, maka nantinya penegakan hukum untuk kejahatan-kejahatan itu bisa lebih efektif ditangani dalam ranah hukum.

Baca juga: Menkomdigi tegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor perkuat siber

Selain meminta instansi pemerintah lainnya untuk bisa aktif menggunakan AI dalam penanganan kejahatan siber, Meutya menyebutkan pihaknya juga secara aktif melakukan literasi digital bagi masyarakat dan mengenalkan kejahatan siber sebagai musuh bersama layaknya kejahatan dunia nyata.

Ia juga mengapresiasi PPATK dan Polri yang secara sigap selalu melaporkan keterbaruan data soal penanganan judi online baik terkait nilai transaksi hingga penegakan hukum yang telah dilakukan sehingga masyarakat juga dapat melihat dampak buruk kejahatan siber bagi kehidupan masyarakat.

"Literasi digital adalah fondasi karena masyarakatnya pun harus kemudian juga merasa bahwa ini adalah musuh kita bersama bukan musuh pemerintah saja, bukan musuh Polri, bukan musuh PPATK, tapi musuh bersama," tutup Meutya.

Baca juga: Menkomdigi: Negara hadir ciptakan ruang digital aman bagi anak

Pewarta: Livia Kristianti/Rio Feisal
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |