Menko Yusril: Presiden tegaskan tak akan bentuk tim pencari fakta demo

6 hours ago 2
"Maka Presiden mempersilakan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,"

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pasalnya, dikatakan bahwa Presiden telah menyambut baik inisiatif enam Lembaga Negara (LN) HAM yang sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen terkait demo tersebut.

"Maka Presiden mempersilakan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," tutur Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Yusril, tim bentukan enam LN HAM tersebut lebih kuat kedudukan dan independensinya dibandingkan TGPF yang apabila dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan pada akhirnya bertanggung jawab kepada presiden.

Adapun enam LN HAM dimaksud, yakni Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Disabilitas (KND), Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia menuturkan keenam lembaga negara HAM itu dibentuk dengan undang-undang (UU) dan menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai amanat UU, di mana pemilihan anggota dan
komisionernya juga dilakukan melalui seleksi yang ketat.

"Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan tim independen merupakan upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.

“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” kata Anis.

Ruang lingkup tim independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.

Tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Di sisi lain, tim turut mendalami informasi mengenai orang hilang dalam peristiwa itu.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |