Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menginstruksikan semua pelatihan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus terstandarisasi dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.
"Dari Bandung ini saya menyatakan semua kementerian yang melakukan pelatihan kepada UMKM, harus menggunakan standar yang sudah diuji. Tidak boleh lagi ada asal pelatihan," kata Muhaimin selepas penutupan Bootcamp UMKM Berdaya Bersama di kawasan Braga Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Semua pelatihan, kata Muhaimin, harus satu standar dengan kualitas terjaga, terutama bisnis prosesnya dari mulai pelatihan, pendampingan, sampai bisa mandiri.
Baca juga: Kemen UMKM: Klasterisasi bisa tingkatkan produktivitas usaha mikro
"Tidak boleh hanya menjadi proyek-proyek pelatihan yang instan tidak bermanfaat. Dari Bandung kita mulai," ujarnya.
Adanya bootcamp yang termasuk Program Perintis Berdaya Kemenko PM ini, kata Muhaimin, karena tidak ada waktu lagi untuk pelaksanaan perintah presiden agar Indonesia segera berdiri di atas laki sendiri dan tidak boleh lagi bergantung pada negara manapun, baik bidang pangan atau barang konsumsi nasional lainnya.
"Harus mandiri di atas kaki kita sendiri, supaya ketika terjadi kondisi global yang tidak menentu itu tidak berpengaruh pada kita. Nah dalam kondisi mandiri itu kita butuh UMKM yang kuat," ucapnya.
Baca juga: Prabowo dorong UMKM naik kelas untuk gapai ekonomi tumbuh 8%
Karenanya itu, dia meminta Kemenko PM beserta kementerian di bawahnya, pemerintah daerah, dan investor swasta untuk bersinergi dan bahu-membahu menjadi jembatan untuk membuat UMKM kuat dan kokoh.
"Mari bersinergi bahu-membahu menjadi jembatan atau menjadi mak comblang bagi para pelaku UMKM untuk kuat dan kokoh agar yang membutuhkan bantuan pelatihan, bantuan modal, sehingga semua uang yang diberikan untuk tidak akan pernah hilang," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.