Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa, diduga usai mengkonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.
"Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin usai meninjau kondisi pasien di Puskesmas Kadungora pada Selasa (30/9) malam.
Ia menyatakan penetapan KLB itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang menilai cukup banyak korban dan membutuhkan penanganan lebih intensif.
Baca juga: Bupati Garut segera kumpulkan penyelenggara SPPG bahas kualitas MBG
Dengan penetapan KLB itu, pihaknya mengeluarkan kebijakan antara lain mengeluarkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan seluruh korban yang mengalami keracunan.
"Semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT," katanya.
Bupati menyampaikan sudah menginstruksikan seluruh kepala desa, juga kecamatan, maupun jajaran TNI dan Polri, untuk menelusuri warganya yang bergejala keracunan agar segera ditangani secara medis.
Apabila ada warga yang mengkonsumsi MBG, kemudian mengeluhkan sakit gejala keracunan, kata dia, maka pihak desa secepatnya menghubungi puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis secara gratis.
Baca juga: Petugas medis tangani siswa korban diduga keracunan MBG
"Jadi jangan sampai kemudian dianggap tidak apa-apa lah, dianggap jauh lah, takut ada biaya lah, sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik," katanya.
Ia menyebutkan laporan sementara korban keracunan di Kecamatan Kadungora sebanyak 131 orang yang mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kadungora.
Terkait penyebab korban keracunan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian. Kemudian dapur yang menyajikan MBG tersebut ditutup sementara.
"Ya, kita tutup, karena memang sudah jelas ini sudah ada korban," kata Bupati Abdusy Syakur Amin.
Baca juga: Satgas SPPG Garut sebut hasil uji laboratorium MBG belum diketahui
Baca juga: BGN nonaktifkan 56 SPPG imbas kasus keracunan MBG yang berulang
Baca juga: Ketua Komisi X DPR usul penerapan metode hibrid dalam pelaksanaan MBG
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.