Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mendukung lisensi merek dan fasilitas kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan terhadap hak cipta dan merek untuk mendorong para pegiat ekonomi kreatif terus berkembang dan lebih dikenal sebelum dibanjiri dengan merek asing.
“Hal yang sedang intens kami lakukan bersama Menteri Hukum yaitu terkait pendalaman lisensi merek dan hak kekayaan intelektual. Sejalan dengan hal itu, komersialisasi dari kekayaan intelektual juga makin mudah ke arah global asalkan ada perlindungan hak cipta, merek, dan kekayaan intelektualnya,” kata Menekraf Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Kamis.
Hal itu dibahas Menekraf Riefky dalam pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) Susanty Widjaya dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta.
Baca juga: Asensi bahas kerja sama perdagangan lisensi dengan Kemendag
Menekraf Riefky berharap masukan dari Asensi untuk pemetaan terhadap peningkatan pemahaman kekayaan intelektual. Menekraf Riefky juga menyinggung 8 Program Unggulan Kemenekraf yaitu 8 Asta Ekraf: Ekraf Kaya, Ekraf Data, Pasar Ekraf, Sinergi Ekraf, Talenta Ekraf, Sentra Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Bijak yang bisa diwujudkan melalui rantai nilai ekonomi kreatif untuk mempererat sinergi kebijakan terhadap lisensi merek lokal.
“Banyak yang bisa kita perjuangkan bersama contohnya melalui program Ekraf Kaya dan Ekraf Data. Kami terbuka untuk bersinergi dengan Asensi agar makin banyak lisensi-lisensi di Indonesia yang tidak hanya ke pasar lokal, tapi bisa menuju internasional,” kata Menekraf Riefky.
Baca juga: ESB-ASENSI kolaborasi tingkatkan skala usaha UMKM kuliner Indonesia
Asensi merupakan wadah organisasi pertama di Indonesia bagi para pengusaha lisensi seperti kemitraan, start-up, UMKM, co-branding, peluang usaha, termasuk waralaba. Wadah ini bertujuan untuk memberdayakan momentum lisensi merek dan produk lokal sebagai pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HKI/HaKI) secara keseluruhan sejak didirikan pada tanggal 2 April 2018.
“Kementerian Ekraf/Badan Ekraf sangat berkorelasi dengan Asensi, yang mana tentu kami perlu dukungan penuh untuk perlindungan IP dan HaKI. Ke depan, kita bisa melakukan mapping terkait 17 subsektor ekonomi kreatif dan seperti apa mekanisme pendanaan atau komersialisasi dari suatu IP,” ucap Susanty Widjaya.
"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap lisensi merek dan produk lokal yang tak hanya menjadi raja di negara kita sendiri, tetapi juga bisa go global," imbuhnya.
Baca juga: Urgensi paten bagi merek lokal
Selain itu, Asensi berharap Kemenekraf turut serta dalam Pameran Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX). Pameran itu akan digelar pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI). Susanty mengatakan acara ini merupakan momen untuk dukung IP lokal, lisensi merek, dan waralaba dengan satu tujuan bersama yaitu empowering national license di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menekraf Riefky didampingi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana, dan Direktur Fesyen Romi Astuti.
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen dukung pengembangan bisnis IP
Baca juga: KAI gandeng Kemenekraf dan IP lokal buat tampilan KA lebih menarik
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025