Mendiktisaintek: Motif riset palsu di Denmark demi raih "travel grant"

3 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengungkapkan motif dugaan fabrikasi riset internasional yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia di Denmark murni demi mengincar bantuan dana perjalanan atau travel grant.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Mendiktisaintek menekankan motif para pelaku bukan untuk mengejar pemenuhan Kredit Unit Minimal (KUM) yang ditetapkan kepada para dosen di tanah air.

Baca juga: Menkes prihatin kasus riset palsu untuk ke konferensi internasional

"Jadi, kalau tadi disampaikan apakah ini motifnya karena KUM, itu tidak, karena mereka bukan dosen. Mereka tidak mengumpulkan KUM, tetapi motifnya adalah setelah beberapa hal kami dapati, mereka ingin mendapatkan travel grant," katanya.

Menteri Brian menjelaskan bahwa di kancah akademik internasional, sering kali terdapat lembaga donor atau panitia yang menyediakan fasilitas pendanaan khusus bagi peneliti dan pendidik.

"Jadi, memang ada beberapa lembaga yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen muda menghadiri konferensi internasional peneliti-peneliti muda. Nah ini yang kemudian dimanfaatkan secara tidak bijak oleh oknum-oknum ini," ujarnya menambahkan.

Pemilik 326 publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus itu menegaskan praktik curang demi memburu tiket perjalanan ke luar negeri secara gratis tersebut sangat merugikan dan mencederai kerja keras para akademisi tanah air yang selama ini telah bersusah payah dalam pekerjaannya.

"Secara etika ini kan mencoreng nama baik peneliti di Indonesia. Kami melihat juga banyak peneliti Indonesia yang sangat kredibel, yang sangat bagus, yang berdedikasi tinggi, tentu namanya menjadi tidak bagus karena hal-hal yang seperti ini," kata dia.

Baca juga: MGBKI dorong audit respon skandal dugaan riset palsu demi travel grant

Baca juga: Mahaiswa UI raih Travel Grant Award di Malaysia

Mengingat para terduga pelaku bukan tenaga pendidik, Mendiktisaintek mengungkapkan pihaknya mengalami kendala, karena tidak memiliki payung hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif kepegawaian secara langsung.

Namun demikian, tim hukum Kemdiktisaintek tengah mencari celah agar kasus ini dapat diproses pidana.

"Kami sepakat bahwa ini perlu ada efek jera, dan perlu juga untuk membesarkan hati teman-teman kita peneliti yang memang serius melakukan penelitian, serius menyiapkan bahan dan pergi ke luar negeri." tutur Brian Yuliarto.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |