Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendesak komunitas global untuk memastikan pemulihan total fasilitas pendidikan dan cagar budaya yang rusak di zona konflik, khususnya di Gaza, Palestina.
Mendikdasmen menyampaikan desakan tersebut dalam pidatonya yang berbahasa Indonesia dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
“Kami mendesak komunitas global untuk memastikan keselamatan pelajar, pendidik, jurnalis, dan relawan kemanusiaan, serta pemulihan total fasilitas pendidikan dan cagar budaya yang rusak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam 43rd Session of The General Conference yang dikutip melalui kanal YouTube UNESCO di Jakarta pada Selasa.
Baca juga: Hari ini, Mendikdasmen siap pidato dalam Bahasa Indonesia di UNESCO
Lebih lanjut Mendikdasmen menegaskan Indonesia memandang perlu adanya perlindungan dan dukungan tanpa syarat bagi hak-hak fundamental di zona konflik, khususnya di Gaza, dimana hampir seluruh elemen peradaban dihancurkan dengan sengaja dan terancam hilang.
Pada kesempatan itu Abdul Mu'ti juga menyampaikan pandangan Indonesia bahwa solusi atas tantangan global tidak semata-mata terletak pada kekuasaan atau ekonomi, namun juga pada manusia yang tercerahkan melalui pendidikan, sains, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi yang membebaskan.
Nilai-nilai mendasar inilah, kata dia, yang membawa Indonesia pada penegasan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan tidak boleh ada satu pun yang tertinggal.Baca juga: Mendikdasmen bakal pidato dalam Bahasa Indonesia di forum UNESCO
“Ini adalah pertaruhan martabat kemanusiaan yang harus kita menangkan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebagai informasi, dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Pengakuan ini menandai semakin luasnya peran Bahasa Indonesia di forum internasional, terutama dalam ranah diplomasi budaya dan pendidikan global.
Selain itu keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat komunikasi lintas budaya, meningkatkan akses informasi bagi negara anggota, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap prinsip keberagaman bahasa di dunia.
Baca juga: Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi sidang UNESCO
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































