Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien.
Tito mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri yang menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.
“Nah (realisasi anggaran yang tidak efisien) ini dikurangi. Kami mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” kata Mendagri di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, sebagai figur kepala daerah yang berhasil menerapkan efisiensi. Bursah diketahui memangkas sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, biaya perawatan yang tinggi, hingga konsumsi makan-minum.
Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.
Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.
“Nah, tapi kami juga melakukan exercise. Kita tahu bahwa daerah-daerah ini kan bermacam-macam. Ada daerah yang PAD-nya kuat seperti Jakarta, Bandung. Tapi ada juga daerah yang PAD-nya cuma 5 persen (dibandingkan dana transfer pusat),” katanya.
Baca juga: Komisi II minta Mendagri hentikan efisiensi transfer pusat ke daerah
Baca juga: Mendagri: Penyaluran beras SPHP sukses kendalikan harga beras
Baca juga: Penyesuaian TKD 2026 dan tantangan wujudkan kemandirian fiskal daerah
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kajian dan evaluasi terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Kemendagri telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar.
Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal kuat dinilai lebih siap sehingga penyesuaian bisa dilakukan.
“Nah kita memiliki exercise dari seluruh kabupaten/kota, saya membuat tim dipimpin Sekjen, memetakan minimal berapa belanja pegawai, belanja operasional, pemeliharaan perawatan minimal, ditambah standar pelayanan minimal untuk infrastruktur, kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, Mendagri berpesan khusus kepada Pemda agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika menyusun program, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah diminta melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan melibatkan peran aktif masyarakat.
Apabila kebijakan yang disusun cenderung mendapat penolakan, Mendagri meminta agar Pemda mengurungkannya. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut memperoleh respons positif dari publik, Pemda diminta melaksanakannya secara maksimal.
“Nah, ke depan saya minta teman-teman kepala daerah, saya sudah zoom meeting langsung, pertimbangkan dua hal. Sosialisasi dengan elemen masyarakat. Kalau masyarakat setuju, mayoritas, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Sambil lihat juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.