Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa bidang ekonomi pada Senin (15/9/2025) masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Selasa pagi ini.
Beberapa di antaranya adalah mulai dari progres rencana impor BBM dari Amerika Serikat (AS), hingga progres dari kampung nelayan merah putih.
Berikut sajian rangkuman berita pilihan yang dapat disimak kembali hari ini.
Soal progres impor BBM AS, Mendag sebut sudah bersurat ke Airlangga
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan bahwa aturan rencana impor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS) masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.
Bahlil minta SPBU swasta gandeng Pertamina atasi kelangkaan BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta yang kekurangan pasokan BBM segera berkolaborasi dengan Pertamina guna memastikan ketersediaan bahan bakar dan mencegah kelangkaan di masyarakat.
Menkop sebut proposal bisnis kopdes meliputi pembangunan gudang
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan proposal bisnis yang diajukan oleh koperasi desa (kopdes) kepada Bank Himbara mencakup biaya pembangunan gudang yang digunakan sebagai tempat pengumpulan hasil produksi masyarakat.
AFPI tegaskan batasan suku bunga untuk lindungi konsumen dari pinjol
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi harian atau suku bunga pinjaman merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman tidak adil yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kampung Nelayan Merah Putih akan dikelola Kopdes Merah Putih
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKN) menyatakan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi nelayan lokal.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.