Mendag ungkap tujuan rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat

5 hours ago 3
Dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya untuk kelapa bulat.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tujuan rencana penerapan pungutan ekspor untuk komoditas kelapa bulat dalam rangka menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

"Dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya untuk kelapa bulat," ujar Budi Santoso, di Jakarta, Minggu.

Pemerintah berencana untuk menggunakan instrumen pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa bulat yang akan diekspor ke luar negeri.

Hal ini dikarenakan banyaknya kelapa bulat yang diekspor ke luar negeri, menyebabkan kebutuhan dalam negeri menjadi berkurang.

Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas rencana pungutan ekspor kelapa dengan para pelaku industri. Pungutan ekspor tersebut diharapkan dapat mengendalikan ekspor sekaligus juga agar stok kelapa bulat di dalam negeri dapat terpenuhi.

Dirinya menambahkan bahwa rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang diharapkan dapat terbit dalam jangka waktu dekat.

"Mudah-mudahan secepatnya, karena nanti PMK-nya dari Kementerian Keuangan. Saya pikir semua pihak sudah sepakat kemarin," kata Budi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Puntodewi menyampaikan pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Oleh karena itu, menurutnya lagi, pembahasan untuk kebijakan ini akan terus bergulir.

Ia memastikan bahwa nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Kemendag sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Baca juga: BPDP: Penerimaan pungutan ekspor pada 2024 capai Rp25,76 triliun

Baca juga: Dana pungutan ekspor sawit diyakini cukup biayai program B40

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |