Mencari emas di tanah rawan Bukit Dundang

2 hours ago 2
Ketika muncul tambang ilegal di radius 1,5 kilometer dari sirkuit internasional, yang terancam bukan hanya keselamatan penambangnya, tetapi juga integritas tata ruang dan keberlanjutan pariwisata itu sendiri.

Mataram (ANTARA) - Pagi di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), selalu tampak tenang.

Garis pantai membentang, suara ombak dari arah Mosrak menyapu udara, dan geliat pariwisata Mandalika seolah-olah menjanjikan masa depan yang teratur.

Namun, ketenangan itu pecah ketika kabar duka datang dari perbukitan berjarak hanya sekitar lima menit perjalanan sampan dari bibir pantai.

Seorang penambang, Hemaldi, ditemukan meninggal setelah tertimbun longsor saat menggali emas di lubang tambang ilegal yang baru beroperasi sepekan.

Tragedi itu membuka mata publik bahwa hanya beberapa kilometer dari Sirkuit Mandalika, aktivitas berisiko tinggi berlangsung diam-diam.

Bukit Dundang bukan sekadar titik eksplorasi liar, tetapi, karena berada di kawasan konservasi dan hutan lindung, penambangan di sana rentan longsor dan jauh dari standar keselamatan.

Kejadian itu sekaligus memunculkan kembali pertanyaan lama, tentang bagaimana aktivitas ekonomi informal bertahan di depan infrastruktur pariwisata berskala internasional?

Insiden yang menimpa Hemaldi bukan sekadar musibah individual. Ia adalah gejala dari masalah tata kelola ruang, tekanan ekonomi, dan minimnya pengawasan berkelanjutan di satu kawasan yang seharusnya menjadi wajah NTB di mata dunia.

Batas keselamatan

Setelah kejadian longsor itu, aparat kepolisian bergerak cepat memeriksa lokasi. Penyelidikan menunjukkan bahwa aktivitas penambangan emas di Bukit Dundang baru berjalan sekitar satu minggu.

Namun, dalam rentang waktu singkat itu, puluhan orang sudah terpikat oleh kabar adanya “emas di tebing” dan datang berebut menggali. Rekaman video warga menunjukkan situasi layaknya perebutan harta karun di lubang sempit.

Baca juga: Polri: Tambang emas ilegal Mandalika berjalan sepekan

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |