Menag akan bentuk lembaga pengelolaan dana umat

3 days ago 3
Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menag menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

Baca juga: Menag: Dana umat bisa mencapai Rp300 triliun untuk entaskan kemiskinan

"Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.

Angka itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

"Itu bisa lebih dari Rp320 triliun. Selain itu ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun," kata dia.

Menag menjelaskan tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.

Menag menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah negara. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

Baca juga: Menag: Proyeksi anggaran Dana Abadi Pesantren 2025 capai Rp267 miliar

"Yordan, zakat itu 20 miliar dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan," ujar Menag.

Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Kepada Baznas, Menag berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infak dan sedekah.

"Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," kata dia.

Menurutnya, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

"Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia," kata Menag Nasaruddin Umar.

Baca juga: Baznas RI gelar pelatihan bagi amil zakat dari enam negara Afrika

Baca juga: Baznas RI siap fasilitasi warga Palestina jika dievakuasi ke Indonesia

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |