Membangun ekonomi syariah yang inklusif dan terbuka di Indonesia

3 days ago 7
Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang menjadi sektor yang inklusif dan terbuka.

Jakarta (ANTARA) - Ekonomi Syariah, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam, menawarkan alternatif bagi sistem ekonomi konvensional dengan mengutamakan keadilan sosial, transparansi, dan keberlanjutan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), serta mengutamakan transaksi yang adil dan transparan. Sistem ekonomi ini menekankan pada kegiatan yang menguntungkan bagi umat manusia dan lingkungan, serta mendorong distribusi kekayaan yang merata.

Membangun ekonomi syariah yang inklusif dan terbuka menjadi hal yang krusial untuk mendorong kesejahteraan sosial, pemerataan ekonomi, serta meningkatkan daya saing global Indonesia.

Ekonomi syariah yang inklusif memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik yang Muslim maupun non-Muslim, dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan pemerataan sumber daya, memungkinkan adanya distribusi kekayaan yang lebih merata. Ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Ekonomi syariah menekankan pada penggunaan sumber daya alam dan finansial secara bertanggung jawab dan tidak merusak lingkungan. Prinsip syariah yang melarang eksploitasi berlebihan atau kegiatan ekonomi yang merusak lingkungan, mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Ekonomi syariah yang inklusif, yang dapat mengakomodasi berbagai sektor dan kalangan masyarakat, turut berperan dalam mendorong keberlanjutan ini.

Implementasi ekonomi syariah secara umum berlandaskan pada lima prinsip dasar, yang meliputi: larangan riba (yaitu larangan terhadap semua transaksi yang melibatkan bunga), larangan gharar yaitu larangan melakukan praktik ketidakpastian atau spekulasi dalam transaksi ekonomi, larangan maysir yaitu larangan terhadap transaksi yang mengandung unsur perjudian atau keberuntungan semata, transparansi yaitu prinsip keterbukaan dalam setiap transaksi ekonomi, dan keadilan yaitu semua pihak dalam transaksi harus mendapatkan manfaat yang adil.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung ekonomi syariah, seperti Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Meskipun demikian, implementasi kebijakan ini masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari berbagai sektor.

Ekonomi syariah di Indonesia mulai berkembang sejak lahirnya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991, sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Saat ini, sektor ekonomi syariah di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan industri halal.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 522 triliun rupiah, dengan kontribusi sekitar 6% terhadap total aset perbankan nasional.

Indonesia juga memiliki potensi besar dalam industri halal. Menurut Global Islamic Economy Report 2023, Indonesia menempati peringkat ke-4 dalam industri halal global, dengan kontribusi signifikan dalam sektor makanan dan minuman halal. Namun, sektor ini masih perlu pengembangan lebih lanjut dalam hal kualitas produk dan daya saing internasional.

Selanjutnya produk ekonomi syariah yang berkembang adalah perbankan syariah di Indonesia. Potensi pengembangan perbankan syariah di Indonesia masih besar, terutama dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai keuangan syariah. Perluasan jaringan bank syariah ke daerah-daerah non-Jawa dan penyederhanaan produk keuangan syariah akan mempercepat pertumbuhannya.

Walaupun menunjukkan pertumbuhan yang signifikan namun dalam implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai produk-produk syariah dan masih terbatasnya jumlah cabang bank syariah di luar Jawa.

Baca juga: BI: Kinerja ekonomi dan keuangan syariah 2024 menunjukkan tren positif

Potensi di Indonesia

Sistem ekonomi syariah yang inklusif memungkinkan semua golongan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk berpartisipasi dalam ekonomi syariah. Terbuka dalam konteks ini berarti bahwa ekonomi syariah harus mampu bersaing dengan sistem ekonomi konvensional dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, negara ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal global. Selain makanan dan minuman, sektor fesyen, kosmetik, dan pariwisata halal juga menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Pemerintah Indonesia dapat mengoptimalkan sektor ini melalui promosi global dan memperkuat regulasi yang mendukung.

Eksistensi Pasar Modal Syariah Indonesia juga menunjukkan potensi ekonomi yang besar. Bursa Efek Indonesia telah meluncurkan sejumlah produk syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang dapat menarik lebih banyak investor syariah domestik dan internasional. Peningkatan jumlah saham syariah di pasar modal Indonesia akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan.

Sektor lain yang mempunyai potensi adalah perkembangan fintech di Indonesia membuka peluang baru bagi ekonomi syariah. Layanan fintech berbasis syariah dapat mempercepat inklusi keuangan, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh bank konvensional. Model pembiayaan seperti peer-to-peer lending syariah berpotensi besar di pasar Indonesia.

Malaysia adalah negara yang paling maju dalam pengembangan ekonomi syariah di Asia. Pemerintah Malaysia telah menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional mereka, dengan mendirikan lembaga seperti Bank Negara Malaysia (BNM) dan Suruhanjaya Sekuriti untuk mengawasi dan mengembangkan pasar keuangan syariah. Keberhasilan Malaysia dalam sektor perbankan syariah dan pasar modal syariah menjadi contoh yang sangat baik bagi Indonesia.

Uni Emirat Arab (UAE) khususnya Dubai telah menjadi pusat keuangan syariah global. Dubai International Financial Centre (DIFC) adalah pusat keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. UAE juga memfokuskan pengembangan industri halal sebagai bagian dari diversifikasi ekonominya, dan menawarkan berbagai insentif untuk perusahaan halal.

Informasi lainnya datang dari Qatar yang memanfaatkan sektor ekonomi syariah untuk mendiversifikasi perekonomiannya. Negara ini memiliki pasar keuangan syariah yang sangat berkembang dan telah menjadi rumah bagi beberapa bank syariah terbesar di dunia. Qatar juga mendukung pengembangan industri halal melalui kebijakan dan investasi yang kuat.

Baca juga: ICDX catatkan transaksi komoditi berbasis syariah Rp2,01 triliun

Rekomendasi untuk pengembangan

Beberapa rekomendasi untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia di antaranya adalah peningkatan infrastruktur dan edukasi ekonomi syariah secara lebih luas di sekolah-sekolah dan universitas. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan dan sektor swasta untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di seluruh Indonesia.

Langkah penting berikutnya Indonesia harus meningkatkan kolaborasi internasional dengan negara-negara dengan ekonomi syariah yang maju seperti Malaysia, UAE, dan Qatar. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman serta pengembangan pasar yang lebih luas akan mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.

Selanjutnya adalah adanya insentif kepada industri halal serta meningkatkan kualitas produk dan mempromosikan Indonesia sebagai pusat industri halal global. Sejalan dengan itu, meningkatkan sektor pariwisata halal juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

Berikutnya adalah adanya penyederhanaan dan pembaruan regulasi yang mendukung ekonomi syariah, khususnya di sektor perbankan dan pasar modal, sehingga mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan layanan syariah.

Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang menjadi sektor yang inklusif dan terbuka. Namun, untuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Dengan mengambil pelajaran dari negara-negara dengan ekonomi syariah yang sudah maju, Indonesia dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.

*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

Baca juga: Melalui Pertambangan Berbasis Syariah, MIND ID Turut Mendorong Ekonomi Indonesia di Masa Depan

Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |