Jakarta (ANTARA) - Saat ini, kondisi alam semakin sering berada dalam situasi yang rapuh, terutama di tengah pesatnya pembangunan dan aktivitas manusia yang terus meningkat.
Berkurangnya ruang hijau, perubahan iklim, serta menurunnya kualitas udara pun menjadi dampak yang kian nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi ini menjadi tanda bahwa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan harus menjadi kesadaran bersama yang perlu terus ditumbuhkan demi keberlanjutan di masa mendatang.
Kondisi ini menjadi penanda bahwa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan perlu menjadi kesadaran bersama yang terus ditumbuhkan demi keberlanjutan di masa mendatang.
Dalam konteks ini, Hari Gerakan Sejuta Pohon hadir sebagai momentum yang menegaskan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Peringatan ini menjadi upaya nyata dalam menjaga kelestarian alam sekaligus melindungi ekosistem hutan.
Awal mula Hari Gerakan Sejuta Pohon
Hari Gerakan Sejuta Pohon sejatinya telah diperingati sejak lebih dari 150 tahun lalu, tepatnya pada 10 April 1872.
Peringatan ini secara internasional dikenal dengan Hari Arbor atau Arbor Day yang berarti Hari Pohon. Kata “Arbor” sendiri berasal dari bahasa Latin bermakna hari libur untuk merayakan penanaman, pemeliharaan, dan pelestarian pohon.
Gagasan ini pertama kali dicetuskan pada 1870 oleh seorang Jurnalis asal Nebraska, Amerika Serikat, Julius Sterling Morton, yang menekankan pentingnya aspek ekologi bagi wilayah Nebraska—yang saat itu menghadapi kekurangan pohon.
Morton mengusulkan penetapan satu hari khusus di mana setiap orang dapat menanam pohon. Pada 7 Januari 1872, gagasan tersebut diajukan dan mendapat dukungan dari pemerintah melalui penetapan Hari Sylvanian.
Namun, nama peringatan ini diganti menjadi Hari Arbor dan diperingati pertama kali pada 10 Januari 1872. Pada peringatan tersebut, pemerintah membagikan satu juta bibit pohon kepada setiap orang untuk ditanam bersama-sama di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
Hari Gerakan Sejuta Pohon di Indonesia
Di Indonesia, Hari Gerakan Sejuta Pohon secara resmi ditetapkan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, pada 10 Januari 1993.
Dalam pidatonya kala itu, Soeharto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Gerakan Satu Juta Pohon. Melalui peringatan ini, beliau berharap terdapat satu juta pohon yang ditanam secara merata di setiap provinsi.
Peringatan Hari Gerakan Satu Juta Pohon mendorong banyak masyarakat untuk ikut berkontribusi positif dalam upaya melestarikan lingkungan, yakni dengan menanam pohon di wilayah sekitar rumah mereka dan turut merawatnya.
Manfaat Hari Gerakan Satu Juta Pohon
Peringatan Hari Gerakan Satu Juta Pohon ini telah memberikan banyak dampak positif, baik bagi kelestarian lingkungan maupun dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian dan pelestarian alam.
Berikut manfaat yang dihasilkan dari gerakan ini.
1. Menambah persedian sumber oksigen di bumi
2. Menyerap emisi karbon penyebab pemanasan global
3. Mengurangi polusi udara
4. Mencegah longsor dan banjir
5. Membantu menjaga pasokan air bersih
Bibit pohon yang ditanam hari ini merupakan langkah awal dari proses panjang yang membutuhkan kesabaran dan perhatian. Dengan melibatkan diri dalam perawatannya, kita ikut memastikan bahwa upaya pelestarian lingkungan bukan hanya wacana belaka, melainkan menjadi aksi nyata yang terus hidup dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu.
Baca juga: Kemenag NTT menyukseskan gerakan penanaman satu juta pohon 2025
Baca juga: Aksi tanam sejuta bibit pohon matoa libatkan 43 ribu lembaga
Baca juga: Scarlett gandeng LindungiHutan, tanam mangrove di Hari Sejuta Pohon
Pewarta: Nadine Laysa Amalia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































