Maruarar: KPR tenor 40 tahun permudah masyarakat memiliki rumah

14 hours ago 6
satu aja tujuannya supaya rakyat lebih mudah, nyicilnya lebih murah. Itu kan hal yang sangat baik ya

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun bertujuan mempermudah masyarakat memiliki rumah melalui cicilan yang lebih ringan.

Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.

"Kalau 40 tahun itu kan memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo, satu aja tujuannya supaya rakyat lebih mudah, nyicilnya lebih murah. Itu kan hal yang sangat baik ya," ujar Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan rencana penerapan KPR hingga 40 tahun telah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Semua setuju mendukung," katanya.

Baca juga: Menteri PKP bersama BPK perkuat tata kelola program perumahan

Baca juga: Menteri PKP perkuat sinergi pastikan program BSPS tepat sasaran

Terkait implementasinya, Maruarar mengatakan pemerintah masih menyelesaikan sejumlah regulasi sebagai landasan pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia berharap proses penyusunan aturan tidak memerlukan waktu lama.

Maruarar meyakini tenor yang lebih panjang akan meningkatkan minat masyarakat terhadap rumah subsidi karena besaran cicilan menjadi lebih terjangkau.

"Ya itu akan makin banyak peminat rumah subsidi karena kan cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah Rp1 juta ya," terang Maruarar.

Ia menambahkan saat ini pemerintah masih melakukan beberapa kajian sebelum memutuskan waktu pelaksanaan skema KPR dengan tenor 40 tahun tersebut.

"Kita pelajari, kita usahakan yang terbaik," imbuhnya.

Baca juga: Menteri PKP ungkapkan dukungan Presiden terhadap MBR

Baca juga: Menteri PKP pastikan BSPS di Sumedang transparan melalui skema PTT

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |