Marak pencurian kabel di Jatinegara, Bina Marga perkuat pengawasan

3 weeks ago 21

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memperkuat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan imbas maraknya kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Jatinegara.

"Ke depan kami harus lebih cepat tanggap dalam pengawasan dan penanganan kejadian seperti ini agar kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar," kata Anggota Satgas PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu di Jakarta Timur, Selasa.

Langkah tersebut dilakukan menyusul terjadinya serangkaian kasus pencurian kabel yang mengakibatkan terganggunya fungsi penerangan jalan dan menimbulkan kerugian bagi pemerintah.

Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya tujuh panel PJU dilaporkan menjadi sasaran pencurian di berbagai lokasi di wilayah Jatinegara.

Sejumlah lokasi yang terdampak antara lain kawasan Bidara Cina, Jalan MT Haryono, Cipinang Cipedak atau Komplek Jenderal, Otista 3, Jalan Cipinang Muara, hingga Jalan Pedati.

"Itu lokasinya di kawasan Bidara Cina, Jalan M.T. Haryono, Cipinang Cipedak (Komplek Jenderal), Otista 3, Jalan Cipinang Muara, hingga Jalan Pedati," ujar Antoni.

Menurutnya, pencurian kabel PJU tidak hanya menyebabkan kerugian material akibat rusaknya fasilitas umum, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Selain itu, hilangnya kabel pada panel penerangan jalan menyebabkan lampu di sejumlah titik tidak berfungsi secara optimal sehingga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Satgas PJU Jatinegara mengingat keberadaan lampu penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain membantu kelancaran mobilitas warga, penerangan yang memadai juga dapat meminimalkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Sebagai upaya pencegahan, Antoni menyebut pihaknya akan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap aset penerangan jalan, terutama di lokasi yang sebelumnya pernah menjadi sasaran pencurian.

Petugas juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan serta mempercepat tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

"Warga diharapkan segera melaporkan kepada petugas atau pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi penerangan jalan," ucap Antoni.

Adapun pelaku pencurian kabel PJU diketahui berinisial ARS (46), warga Pasar Lama Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh sudah tertangkap pada Senin (1/6) siang.

ARS kini telah berada di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah martil yang telah dimodifikasi, satu buah tang potong, satu batang besi aluminium sepanjang kurang lebih 1,30 meter, serta satu buah kabel sepanjang sekitar satu meter.

Kabel yang menjadi sasaran pencurian merupakan kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang biasa digunakan untuk jaringan penerangan jalan umum.

Kabel jenis tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga kerap menjadi target pencurian. Harga kabel tembaga tersebut dapat mencapai sekitar Rp500 ribu per meter.

Baca juga: Polisi periksa tiga saksi kasus pencurian kabel PJU di Jatinegara

Baca juga: Petugas Bina Marga tangkap pencuri kabel penerang jalan umum

Baca juga: 97 lampu PJU dicuri, Pemkot Jaktim kerahkan ratusan personel

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |