Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi mengatakan lembaganya membuat program bernama Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri untuk membangun kebiasaan masyarakat agar mendapatkan tontonan berkualitas sesuai dengan usia dan kedewasaannya.
Gerakan ini menurut Naswardi menjadi cara meliterasi masyarakat agar mandiri aktif membatasi diri dari paparan konten-konten tontonan bermuatan negatif yang mudah ditemukan di platform-platform digital.
"Jadi kami meningkatkan literasi tontonan masyarakat itu melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Ini ajakan untuk masyarakat bisa menonton sesuai usia," kata Naswardi kepada ANTARA, Selasa.
Materi penyebaran Program Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri ini sudah sering diangkat oleh LSF di media sosialnya dengan harapan masyarakat bisa mengenal jenis-jenis konten tontonan yang tepat sesuai dengan usia.
Lewat gerakan ini bagi orang tua juga diharapkan bisa teredukasi agar dapat mendampingi buah hatinya saat memilih tontonan baik itu di bioskop, TV, maupun saat mengakses platform Over-the-Top (OTT) video streaming yang saat ini belum teregulasi secara khusus dalam hal filtrasi kontennya.
Baca juga: Pemerintah siapkan aturan untuk filtrasi konten di OTT video streaming
Gerakan ini juga dibarengi dengan berjalannya inisiatif di bioskop yang digagas LSF bersama Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yaitu Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri.
Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri ini sudah ada sejak 2022, dan melalui program ini pelaku usaha menggaungkan langkah-langkah yang mengarahkan penonton agar bisa menikmati film sesuai dengan klasifikasi usianya.
Salah satu caranya ialah pada saat penjualan tiket berlangsung, penyedia layanan akan menampilkan warna berbeda untuk setiap film sesuai dengan klasifikasi usia.
Adapun untuk klasifikasi usia Semua Umur ditandai dengan warna hijau, lalu untuk klasifikasi usia di atas 13 tahun ke atas ditandai dengan warna kuning, selanjutnya untuk klasifikasi usia di atas 17 tahun ke atas berwarna merah, dan klasifikasi usia 21 tahun ke atas berwarna hitam.
Dengan penanda warna saat sebelum membeli tiket untuk menonton di bioskop diharapkan masyarakat tidak salah memilih film yang akan ditontonnya.
Selain itu, LSF dan GPBSI juga menggaungkan gerakan ini dengan menghadirkan maskot berupa badak bercula satu dan jingle lagu "Jangan Salah Tontonan" agar edukasi melalui visual dan audio bisa membuat masyarakat lebih mudah paham pentingnya menonton konten sesuai usia.
Baca juga: LSF jadwalkan ulang Anugerah LSF 2025
Baca juga: Ketua LSF dorong sineas buat film kategori usia 21 tahun ke atas
Baca juga: LSF: "Merah Putih One For All" tidak ada pelanggaran sensor
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.