LPEM FEB UI sarankan penebusan pupuk subsidi juga perlu dipermudah

1 month ago 18
Petani cukup menggunakan surat kuasa dengan foto kopi KTP tanpa harus mendapatkan tanda tangan kepala desa.

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyatakan bahwa pemerintah juga perlu mempermudah mekanisme penebusan pupuk subsidi, tidak hanya menyederhanakan regulasi terkait distribusi komoditas tersebut.

“Petani cukup menggunakan surat kuasa dengan foto kopi KTP tanpa harus mendapatkan tanda tangan kepala desa,” kata Kepala Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global LPEM FEB UI Mohamad Dian Revindo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut akan sangat membantu para petani penggarap, petani berusia tua, dan petani yang berlokasi jauh dari kios penjualan pupuk subsidi.

Pemerintah berencana untuk mereformasi distribusi pupuk subsidi melalui penyederhanaan regulasi yang diharapkan rampung pada Desember 2024.

Dalam sistem baru ini, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang kemudian menyalurkan pupuk ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Regulasi tersebut menghapus kebutuhan surat keputusan (SK) dari bupati atau gubernur, sehingga diharapkan mempercepat proses distribusi.

Revindo menilai bahwa gapoktan akan memegang peran penting dalam perubahan sistem distribusi pupuk subsidi tersebut, sehingga pendampingan dari segi kelembagaan, legalitas, dan pengelolaan usaha sangat diperlukan agar kebijakan baru pemerintah tersebut dapat diimplementasikan dengan lancar.

Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton yang diharapkan dapat memperkuat produksi pangan dan mengurangi beban biaya petani.

“Meskipun (jumlah ini) belum akan mencukupi kebutuhan ideal petani padi, sebanyak enam kuintal per hektar (3 kuintal pupuk urea, 2 kuintal pupuk NPK dan 1 kuintal pupuk fosfor),” ujarnya.

Revindo pun menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan pupuk nasional untuk mendukung upaya swasembada pangan di mulai dari hulu dengan meningkatkan ketersediaan bahan baku yang stabil bagi produsen pupuk nasional.

“Penguatan pupuk harus dimulai dari hulu, yaitu penguatan produksi dalam negeri, dapat dilakukan dengan pengamanan pasokan bahan baku fosfat atau potash baik melalui kontrak jangka panjang atau akuisisi tambang di luar negeri,” ujarnya lagi.

Ia menekankan bahwa penyederhanaan distribusi pupuk subsidi sangat dibutuhkan, tapi perlu diiringi reformasi menyeluruh terkait penguatan produksi, perbaikan skema subsidi, dan literasi penggunaan pupuk oleh petani.

“Diperlukan masa transisi minimal enam bulan agar perubahan ini dapat berjalan efektif,” ujarnya pula.
Baca juga: Masuk musim tanam, Pupuk Indonesia salurkan 6,6 juta ton pupuk subsidi
Baca juga: Wamentan: Penyederhanaan regulasi pupuk subsidi masuk tahap final

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |